Presiden Jokowi memberikan sinyal setuju hapus kredit macet UMKM

id Penghapusan kredit murah,Kemenkopukm,umkm, kredit umkm, ukm, kredit ukm

Presiden Jokowi memberikan sinyal setuju hapus kredit macet UMKM

MenKopUKM Teten Masduki saat memimpin rapat koordinasi pembahasan skema penghapusan kredit macet UMKM, dengan Perwakilan Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, OJK, dan Bank Himbara (BRI, BSI, BNI dan Mandiri). ANTARA/HO-KemenKopUKM

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perbankan nasional.

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata MenKopUKM Teten Masduki di Jakarta, Rabu.

Menteri Teten menambahkan, penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp5 miliar. Untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur KUR.

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," kata dia.

Langkah strategis tersebut, lanjutnya, kini terus bergulir dengan menggodok peraturan yang akan memayunginya. Ia menegaskan amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM perlu segera dilaksanakan agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di tahun 2024.

"Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di tahun 2024," kata dia.

Pada rapat koordinasi pembahasan penghapusan piutang macet UMKM dengan bank Himbara, Pegadaian, PNM dan lembaga penjamin/asuransi pada Mei lalu, tersusun format data kredit UMKM yang ada dan kriteria kredit yang diusulkan untuk dihapuskan. 

“Tujuan penghapustagihan piutang macet adalah untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MenkopUKM : Presiden beri sinyal setuju hapus kredit macet UMKM

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE