Batam (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nina Melanie menyebutkan DPRD dan Pemerintah Kota Batam menyepakati dan menandatangani Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
"Berdasarkan ketentuan, Pemkot Batam melakukan perubahan KUA tahun anggaran 2023 karena tidak tercapainya asumsi ekonomi makro daerah, asumsi kebijakan pendapatan daerah, asumsi kebijakan belanja daerah dan asumsi kebijakan pembiayaan daerah sebagai rangkaian proses penyusunan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023," kata Nina Melanie di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Ia menjelaskan setelah melakukan pembahasan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023, maka disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 pendapatan semula sebesar Rp3,24 triliun bertambah menjadi Rp3,25 triliun.
Baca juga:
Gubernur Ansar resmikan rumah singgah untuk warga berobat ke Batam
Pemkot Batam anggarkan sebanyak Rp4,7 miliar untuk dana bantuan parpol
"Dengan rincian pendapatan asli daerah, Rp1,7 triliun, pendapatan transfer Rp1,5 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp9 miliar.
Lebih lanjut, kata Nina, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 yang disampaikan oleh Pemkot Batam, belanja daerah sebesar Rp3,21 triliun berubah menjadi Rp3,12 triliun.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp54 miliar.
Menurut Nina, arah kebijakan ekonomi Kota Batam tidak terlepas dari arah kebijakan nasional maupun regional, bahkan melihat letak strategis dan komponen pembentuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Batam, arah kebijakan global juga turut mempengaruhi arah kebijakan yang diambil.
Baca juga:
Beredar foto Kapolda dengan buronan, Kabid Humas Polda tegaskan itu dokumen lama
Bea Cukai Batam tindak barang ilegal Rp13,7 miliar pada pertengahan 2023
"Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS setiap tahun serta pembahasannya di DPRD, merupakan salah satu agenda rutin dari tahapan Penganggaran Pembangunan Daerah, bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran, sebagai satu kesatuan langkah dalam mendukung agenda pembangunan nasional serta agenda pembangunan Provinsi," kata dia.
Menurut dia, atas kesepakatan yang telah dilakukan untuk Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 tersebut, postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 adalah berimbang, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
"Melalui rapat paripurna yang terhormat kiranya Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023, dapat disetujui untuk selanjutnya dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Wali Kota Batam dan DPRD Batam," ujar Nina Melanie.
Baca juga:
Polresta Barelang raih penghargaan karena ungkap kasus perdagangan bayi
Pemkot Batam siapkan rangkaian perayaan HUT Ke-78 RI di setiap kecamatan
Bapenda menyampaikan penerimaan pajak daerah Batam mencapai Rp700 miliar
Bapenda Batam hadirkan Bus Interaksi Pajak untuk memudahkan pelayanan
Komentar