Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Penetapan status siaga darurat sangat penting sebagai pedoman bagi semua pihak dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pengendalian karhutla sesuai prosedur yang berlaku," kata Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizal di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, dari 12 kabupaten dan kota di Riau baru delapan daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Empat daerah lain yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru sedang dalam proses mengajukan usulan untuk penetapan status serupa.
Ia menyebutkan bahwa BPBD kabupaten dan kota terkait sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla kepada kepala daerah masing-masing. Surat pengusulan masih dalam proses untuk segera ditandatangani bupati atau wali kota masing-masing.
"Kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status siaga darurat untuk dapat segera menetapkannya, dengan demikian koordinasi dalam penanganan karhutla akan jauh lebih mudah," katanya.
Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan terjadi di konsesi perusahaan PT Duta Swakarya Indah (DSI) Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang diklaim dan ditanami sawit oleh masyarakat seluas 3 hektare.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Delapan daerah di Riau tetapkan status siaga darurat karhutla
Komentar