Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia menolak Peta Standar China Edisi 2023 yang menunjukkan klaim sepihak atas wilayah maritim Malaysia berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979.
Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam pernyataan media yang diakses di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan Malaysia konsisten menolak klaim kedaulatan, hak kedaulatan dan yurisdiksi pihak asing manapun atas kawasan maritim negara tersebut berdasarkan Perjanjian Baru Peta Malaysia 1979.
Kementerian Sumber Daya Alam China pada Senin (28/8), mengeluarkan Peta Standar China Edisi 2023 yang menurut Wisma Putra (KLN Malaysia), antara lain menunjukkan klaim maritim sepihak China yang melewati kawasan maritim Sabah dan Sarawak.
Wisma Putra juga mengatakan peta itu sama sekali tidak mengikat Malaysia.
KLN mengatakan Malaysia berpandangan permasalahan Laut Cina Selatan merupakan persoalan yang kompleks dan sensitif.
Permasalahan itu perlu ditangani secara damai dan rasional melalui dialog dan negosiasi berdasarkan ketentuan hukum internasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia tolak klaim peta baru Laut China Selatan oleh China
Komentar