
Begini kata Presiden soal oknum Paspampres terlibat dugaan penganiayaan

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menanggapi oknum anggota Paspampres yang terlibat dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.
Jokowi menegaskan semua orang sama di mata hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," tegas Jokowi di Tangerang, Banten, Kamis.
Diberitakan sebelumnya terdapat tiga orang prajurit TNI tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan warga Aceh di Jakarta. Salah satunya ditengarai oknum anggota Paspampres.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.
Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tanggapi oknum Paspampres terlibat dugaan penganiayaan
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga/Yashinta Difa Pramudyan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
