
Pemprov Kepri Undang Ahmadiyah Batam untuk Diskusi

Batam (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengundang penganut Ahmadiyah Kota Batam untuk berdiskusi bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia setempat.
"Memang besok ada pertemuan, kami yang menyebarkan undangan kepada jamaah Ahmadiyah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Batam Zulkifli Aka di Batam, Rabu.
Ia mengatakan undangan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan akan dilaksanakan Kamis, 14 April 2011 di PIH.
Namun, ditanya agenda pertemuan lebih lanjut, ia enggan menjelaskan.
Kepala Bagian Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Kepri, Marwin, juga enggan menjelaskan agenda pertemuan dengan jamaah Ahmadiyah.
Dari informasi yang dihimpun ANTARA, pertemuan dengan 72 orang jamaah Ahmadiyah bertujuan menyadarkan penganut ajaran tersebut agar kembali memeluk Islam.
Wakil Wali Kota Batam Rudi membenarkan akan ada pertemuan dengan jamaah Ahmadiyah untuk menyelesaikan kisruh keagamaan.
Wakil Wali Kota juga enggan menyebut waktu pertemuan dengan Ahmadiyah.
Sementara itu, Forum Penyelamat Akidah Islam mengancam akan mempolisikan Pemerintah Kota Batam karena tidak tegas pada penyebaran dan pengawasan ajaran Ahmadiyah.
"Kami menyiapkan langkah hukum ke pihak polisi bila tidak ada ketegasan," kata Koordinator FPAI Santoso.
Meski begitu, kata dia, FPAK memastikan tidak akan bertindak anarkis dalam menjalankan tuntutan pembubaran Ahmadiyah.
"Kami tetap menginginkan Batam kondusif, tidak akan ada tindak anarkis," kata pria yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Batam.
Bila ada tindakan anarkis kepada jamaah Ahmadiyah, kata dia, dipastikan bukan dari FPAI.
Selain mempolisikan Pemkot, FPAI juga mengadukan tindakan jamaah Ahmadiyah kepada polisi karena melanggar Surat Kesepakatan Bersama tiga Menteri dengan menjalankan dan menyebarkan kepercayaannya.
(ANT-YJ/N005/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
