Pemprov Kepri menerapkan digitalisasi kearsipan daerah

id Digitalisasi arsip daerah,Kepri

Pemprov Kepri menerapkan digitalisasi kearsipan daerah

Pemprov Kepri meluncurkan Gerakan Kesatria dan SrikandiĀ guna mendorong digitalisasi kearsipan daerah di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (5/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mulai menerapkan sistem digitalisasi kearsipan daerah dengan meluncurkan Gerakan Kepri Sadar dan Tertib Arsip (Kesatria) dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, menyebut Gerakan Kesatria adalah upaya kolaborasi yang bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan motivasi serta membangun komitmen yang tinggi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap arsip sebagai pilar akuntabilitas.

"Gerakan Kesatria menjadi tonggak penting akan kesadaran pentingnya arsip," katanya saat meluncurkan Gerakan Kesatria dan Srikandi di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

Gerakan Kesatria, kata dia, sebagai upaya Pemprov Kepri untuk melestarikan sejarah dan memastikan akses yang mudah terhadap dokumen penting daerah sebagai jejak digital kepada anak cucu serta calon pemimpin Kepri di masa depan.

Selain itu, Sekda Adi juga menyebutkan bahwa peluncuran Srikandi menjadi hal penting karena Srikandi adalah platform canggih yang akan mengubah cara pengarsipan dilakukan di Kepri.

Menurutnya, sistem itu memberikan efisiensi yang lebih besar dalam pengelolaan arsip, mengurangi risiko kehilangan data berharga, dan memungkinkan akses yang lebih mudah dan cepat.

Srikandi bukan hanya alat moderen untuk pengarsipan, tapi juga simbol komitmen untuk memajukan daerah itu melalui teknologi.

"Arsip yang terjaga, menjadi barang berharga di masa depan," ucap Adi.

Dalam kesempatan itu, seluruh Kepala OPD dan BUMD di lingkungan Pemprov Kepri melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk merealisasikan digitalisasi kearsipan daerah setempat.*

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE