
KSPSI Desak Pemerintah Berlakukan UU Jaminan Sosial

Karimun (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah segera memberlakukan Undang-undang (UU) Jaminan Sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.
"Jaminan Sosial bagi buruh dan seluruh rakyat Indonesia adalah amanat UUD 1945. Kami mendesak UU itu segera disahkan jika tidak mau dikatakan melanggar UUD," kata Ketua KSPSI Hanis Jasni di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Hanis Jasni mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi regulasi menyangkut kesejahteraan kaum buruh.
Jaminan sosial bagi buruh, menurut dia tidak hanya berbentuk perlindungan hak-hak pekerja, tetapi juga memberikan subsidi jaminan hari tua, pelayanan kesehatan gratis dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
"Selama ini pemerintah terkesan melepaskan tanggung jawab kepada swasta. Contohnya Jamsostek yang sepenuhnya dibebankan kepada pekerja dan perusahaan," katanya.
Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan subsidi untuk Jamsostek, jaminan hari tua, pelayanan kesehatan termasuk juga pengadaan beras miskin bagi kaum buruh yang berpenghasilan rendah.
Dikatakan, upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara industri sulit terwujud dengan kesejahteraan buruh rendah.
"Mana mungkin kita menjadi negara industri sementara gaji dan kesejahteraan buruh masih rendah," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, aksi unjuk rasa kaum buruh di ibukota dan di berbagai daerah merupakan bentuk kekecewaan atas kurangnya perhatian pemerintah dalam menyejahterakan kaum pekerja.
"Setiap tahun aksi yang sama terus terjadi, seharusnya pemerintah bergerak cepat sehingga masalah yang sama tidak terulang setiap tahun. Contohnya sama tuntutan penghapusan 'outsourcing' yang setiap tahun disuarakan kaum buruh, namun tuntutan ini tidak pernah didengar oleh para pembuat kebijakan," ujarnya.
Mengenai tidak digelarnya unjuk rasa memperingati May Day di Karimun, Hanis mengatakan hal itu bukan berarti buruh di daerah itu puas dengan kebijakan dan regulasi pemerintah.
"Kebetulan hari ini libur, jadi kami tidak menggelar aksi apapun, demo bukan satu-satunya cara menyampaikan aspirasi, tapi bisa juga dilakukan dengan cara-cara lain," katanya.***3***
(ANT-RD/S019/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
