Logo Header Antaranews Kepri

79 orang jadi korban keracunan makanan di Cianjur

Senin, 2 Oktober 2023 16:17 WIB
Image Print
Beberapa orang warga korban keracunan di Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani perawatan di ruang pengajian, Senin (2/10/2023).(ANTARA/Ahmad Fikri).

Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah korban keracunan massal usai menyantap nasi kotak di Kecamatan Cilaku, bertambah menjadi 79 orang, empat orang di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami dehidrasi akut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur, dr Frida Layla Yahya di Cianjur Senin, mengatakan sebelumnya 20 orang warga Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku yang mengalami keracunan Ahad (1/10) petang, mendapatkan pertolongan medis dari tenaga kesehatan setempat.

"Namun hingga Senin dini hari jumlahnya terus bertambah, sebagian besar menjalani pengobatan di rumah dan sejumlah fasilitas kesehatan serta puskesmas di Kecamatan Cilaku. Terdata hingga Senin pagi, jumlah korban keracunan sekitar 79 orang," kata dia.

Frida menjelaskan, pihaknya menyiagakan puluhan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi terus bertambahnya korban keracunan karena informasi warga yang hadir dalam acara Maulid Nabi lebih dari 50 orang.Pada Ahad malam warga yang mengeluh pusing, mual dan muntah-muntah terus bertambah.

"Sampai Senin siang jumlah pasien yang mengalami dehidrasi akut menjalani perawatan di dua rumah sakit. Sedangkan puluhan korban lainnya menjalani perawatan di rumah, fasilitas kesehatan dan Puskesmas Cilaku," kata dia.

Sedangkan terkait penyebab pasti keracunan yang menyebabkan puluhan korban itu, masih menunggu hasil uji laboratorium di Bandung.

"Kalau informasi dari korban mereka mengeluh pusing, mual dan muntah-muntah setelah menyantap nasi kotak yang diberikan usai acara Maulid Nabi," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban keracunan makanan di Cianjur menjadi 79 orang



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026