Batam (ANTARA News) - Rumah ibadah Ahmadiyah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, disegel karena tidak memenuhi perizinan pendirian rumah ibadah.
"Rumah ibadah Ahmadiyah disegel karena ajarannya bertentangan dengan ajaran Islam," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai rapat Muspida tentang Ahmadiyah di Batam, Selasa.
Penyegelan dilakukan agar penganut Ahmadiyah tidak melakukan kegiatan penyebaran aliran, seperti yang dilarang Surat Kesepakatan Bersama Tiga Menteri.
Wali kota mengatakan pemerintah kota membentuk Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk mengawasi gerakan penganut Ahmadiyah.
"Pakem untuk memonitor agar tidak terjadi penyebaran ke luar," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Kementerian Agama Kota Batam Zulkifli Aka mengatakan pihaknya menurunkan plang rumah ibadah Ahmadiyah yang terletak di Kawasan Perdagangan Nagoya.
"Plang sudah diturunkan beberapa waktu lalu," kata dia.
Ia mengatakan penurunan plang untuk menghentikan kegiatan di rumah toko itu. Meski begitu, kata dia, sampai saat ini masih ada kegiatan keagamaan di ruko yang menjadi rumah ibadah Ahmadiyah Batam.
"Tapi kegiatan internal mereka saja," kata dia.
Kemenag Batam mencatat terdapat 70 orang penganut Ahmadiyah di Batam. Dibanding kabupaten kota lain di Provinsi Kepri, jemaah Ahmadiyah paling banyak terdapat di Batam.
(ANT-YJN/Z003/Btm3)
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
BPBD OKU: Sebanyak 13.600 rumah warga terendam banjir
Sabtu, 18 Mei 2024 18:09 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
KPK sita bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:49 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Komentar