Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pajak-pajak Daerah

Rabu, 25 Mei 2011 20:33 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam menyetujui dan mensahkan rancangan peraturan daerah tentang pajak-pajak daerah, Rabu.

Ranperda yang memuat peraturan pajak hiburan, pajak penerangan jalan umum (PPJU), pajak parkir dan pajak mineral bukan logam akhirnya diputuskan tanpa kenaikan kecuali PPJU.

"Pajak-pajak daerah yang lain tidak naik kecuali PPJU yang naik bertahap," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pajak-pajak Daerah DPRD Batam Yudi Kurnain usai paripurna.

Ia mengatakan PPJU naik dalam dua tahap, masing-masing satu persen.

Pada 2011, PPJU dikenakan lima persen dari pemakaian listrik atau naik satu persen dibanding 2010 dan pada 2012 naik lagi menjadi enam persen.

Menurut dia, kebijakan kenaikan PPJU bertahap demi meringankan beban masyarakat dibandingkan naik langsung dua persen.

"Kalau kenaikan langsung dua persen akan sangat memberatkan, jadi kenaikan akan bertahap," ujar dia.

Ia mengatakan kenaikan PPJU akan berlaku mulai Juli pada setiap tahunnya.

Pajak yang masuk akan dipergunakan untuk menambah dan memperbaiki lampu jalan agar jalan di Batam lebih terang, kata dia.

Dalam rapat, rencana kenaikan PPJU sempat ditentang Fraksi PDI Perjuangan, PKS, Demokrat, dan Hanura menolak kenaikan tersebut dengan alasan akan memberatkan masyarakat. Namun, di akhir rapat, keempat fraksi menyepakati kenaikan PPJU.

Tidak Naik

Sementara itu pajak hiburan, pajak parkir dan pajak mineral bukan logam diputuskan tidak naik dengan alasan belum dibutuhkan.

Rapat paripurna menyepakati untuk meningkatkan nilai pendapatan daerah dari pajak daerah hanya diperlukan optimalisasi kinerja.

"Target pendapatan pajak hiburan bisa dicapai tanpa menaikkan pajak. Cukup dengan optimalisasi saja," kata dia.

Di tempat yang sama Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan meskipun tidak semua pajak-pajak daerah naik, namun Ranperda itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

"Kami akan maksimalkan kenaikan tersebut," kata Wali Kota.

(ANT-YJN/Z003/Btm3)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026