Komisaris HAM PBB: Tindakan yang dilakukan Hamas dan Israel merupakan kejahatan perang

id Volker Turk,PBB,Komisaris Tinggi PBB untuk HAM,konflik Israel-Palestina

Komisaris HAM PBB: Tindakan yang dilakukan Hamas dan Israel merupakan kejahatan perang

Arsip - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk memberikan pernyataan saat konferensi pers di Palais Wilson, Jenewa, Swiss, 2 November 2022. (ANTARA/REUTERS/Denis Balibouse/as)

Jenewa (ANTARA) - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menggambarkan penyanderaan oleh kelompok bersenjata Hamas dan "hukuman kolektif" yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina adalah kejahatan perang.

Turk, saat mengunjungi pos Rafah yang menjadi perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza, mengatakan: "Kekejaman yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Palestina pada tanggal 7 Oktober sangat keji, brutal dan mengejutkan, ini adalah kejahatan perang – begitu pula dengan penyanderaan yang terus berlanjut."

"Namun hukuman kolektif oleh Israel terhadap warga sipil Palestina juga merupakan kejahatan perang, seperti halnya evakuasi paksa terhadap warga sipil yang melanggar hukum,” tegas Turk.

Komisaris Tinggi itu menekankan bahwa "bahkan dalam konteks pendudukan selama 56 tahun, situasi saat ini adalah yang paling berbahaya selama beberapa dekade, yang tidak hanya dihadapi orang-orang di Gaza, di Israel, di Tepi Barat dan juga secara regional.

Turk mendesak semua pihak yang berkonflik untuk menyetujui 'gencatan senjata' sebagai hal mendesak".

Sumber-TASS/ITAR-OANA



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisaris HAM PBB sebut Hamas dan Israel lakukan kejahatan perang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE