Jenewa (ANTARA) - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menggambarkan penyanderaan oleh kelompok bersenjata Hamas dan "hukuman kolektif" yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina adalah kejahatan perang.
Turk, saat mengunjungi pos Rafah yang menjadi perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza, mengatakan: "Kekejaman yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Palestina pada tanggal 7 Oktober sangat keji, brutal dan mengejutkan, ini adalah kejahatan perang – begitu pula dengan penyanderaan yang terus berlanjut."
"Namun hukuman kolektif oleh Israel terhadap warga sipil Palestina juga merupakan kejahatan perang, seperti halnya evakuasi paksa terhadap warga sipil yang melanggar hukum,” tegas Turk.
Komisaris Tinggi itu menekankan bahwa "bahkan dalam konteks pendudukan selama 56 tahun, situasi saat ini adalah yang paling berbahaya selama beberapa dekade, yang tidak hanya dihadapi orang-orang di Gaza, di Israel, di Tepi Barat dan juga secara regional.
Turk mendesak semua pihak yang berkonflik untuk menyetujui 'gencatan senjata' sebagai hal mendesak".
Sumber-TASS/ITAR-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisaris HAM PBB sebut Hamas dan Israel lakukan kejahatan perang
Berita Terkait
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
PBB dukung dermaga terapung Gaza
Sabtu, 18 Mei 2024 10:51 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Gunung Semeru lima kali erupsi, tinggi letusan capai 900 meter
Jumat, 17 Mei 2024 11:53 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat untuk lestarikan budaya menganyam tikar
Jumat, 17 Mei 2024 10:53 Wib
Gulkarmat kerahkan 55 personel untuk padamkan kebakaran di Ancol
Kamis, 16 Mei 2024 15:49 Wib
Komentar