Pemkot Batam ingatkan panitia seleksi PPPK teliti dalam bertugas

id Kepri,batam ,seleksi PPPK,hindari kecurangan

Pemkot Batam ingatkan panitia seleksi PPPK teliti dalam bertugas

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mengingatkan panitia seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu agar teliti saat bertugas untuk menghindari kecurangan saat pelaksanaan ujian.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Sabtu, mengatakan panitia juga diminta memastikan kartu ujian, KTP, dan peserta ujian adalah orang yang sama dengan peserta seleksi PPPK.

"Wajib membawa kartu ujian, KTP, alat tulis, serta berpakaian sesuai dengan ketentuan. Peserta ujian adalah orang yang sesuai dengan data. Kalau ada yang digantikan orang lain atau joki, tak boleh itu. Sudah pasti tak lulus itu. Saya sudah tekankan kepada kepada petugas agar teliti," ujar dia.

Sebelum pelaksanaan ujian, pihaknya sudah menekankan kepada panitia terkait dengan tata tertib pelaksanaan ujian.

Jika ada peserta yang melanggar dan tidak sesuai dengan tata tertib, kata dia, dapat langsung diskualifikasi.

"Saya tegas soal ini. Seleksi ASN di Batam harus bersih. Jangan sampai ada praktik-praktik curang. Saya pastikan kalau itu ada akan langsung didiskualifikasi. Makanya penting sekali ketelitian petugas soal ini," kata dia.

Dalam pelaksanaan ujian, peserta harus mengerjakan 110 soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

Selain itu, peserta harus memberikan hasil yang maksimal saat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eI) asli, atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el sah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau kartu keluarga asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

"Peserta wajib membawa kartu pendaftaran seleksi kompetensi PPPK dan kartu tanda peserta ujian," kata Jefridin.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE