Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan bahwa fasilitas rumah singgah milik Pemerintah Provinsi Kepri yang ada di Jakarta selalu penuh sejak diresmikan pada Mei 2023.
"Sejak awal diresmikan pada Mei 2023, Rumah Singgah Ahmad Engku Haji Tua di Jakarta selalu penuh. Bahkan sampai menerima daftar tunggu, karena masyarakat yang membutuhkan fasilitas tersebut membeludak," katanya di Tanjungpinang, Sabtu.
Dia mengutip data Badan Penghubung Provinsi Kepri di Jakarta yang menunjukkan bahwa hingga Jumat (17/11) warga Kepri yang memanfaatkan layanan Rumah Singgah Ahmad Engku Haji Tua sebanyak 49 orang, terdiri atas 21 pasien dan 28 pendamping pasien.
Selain itu, ada dua orang yang ada di daftar tunggu pemanfaatan layanan Rumah Singgah Ahmad Engku Haji Tua di Jakarta.
Menurut data pemerintah daerah, saat ini pasien yang menggunakan layanan rumah singgah tersebut paling banyak berasal dari Kota Batam (11).
Selain itu, ada empat pasien dari Kabupaten Karimun, tiga pasien dari Kabupaten Natuna, serta masing-masing satu pasien dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Lingga.
Gubernur mengatakan bahwa Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua disediakan untuk membantu warga Kepri yang membutuhkan tempat tinggal selama menjalani pengobatan di Jakarta.
"Rumah singgah ini gratis bagi masyarakat Kepri yang berobat di Jakarta dan pelayanannya seperti di hotel," katanya.
"Kita akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di rumah singgah ini agar masyarakat merasa nyaman serta terbantu," ia menambahkan.
Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua berada di Jalan Bendungan Jati Luhur III, Jakarta Pusat.
Nama rumah singgah itu diambil dari nama penulis terkenal dari Tanah Melayu, putra bungsu Raja Haji Fisabilillah, ayah Raja Ali Haji.
Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua memiliki 12 kamar dengan 54 tempat tidur. Setiap kamarnya dilengkapi dengan pendingin udara, kulkas mini, lemari, dan pemanas air.
Di Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua juga tersedia klinik, dapur, dan ruang mencuci.
Fasilitas itu disediakan bagi warga Kepri yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di DKI Jakarta/Batam, tercatat sebagai warga kurang mampu, dan terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan kelas tiga.
Warga yang hendak memanfaatkan fasilitas rumah singgah bisa mendaftar melalui situs web https://rumsing.kepriprov.go.id.
Dinas Kesehatan Provinsi Kepri akan memeriksa berkas permohonan penggunaan rumah singgah yang masuk.
Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap akan diteruskan ke pengelola rumah singgah, yang akan menerima pasien dan pendamping berdasarkan ketersediaan kamar dan tempat tidur.
Pengguna rumah singgah hanya dapat mengajukan perpanjangan maksimal tiga kali dengan masing-masing perpanjangan masa tinggal selama 30 hari.
Menurut ketentuan penggunaan rumah singgah, pasien dengan kondisi tertentu wajib didampingi oleh minimal satu orang dan maksimal dua orang anggota keluarga.
Berita Terkait
Pemkot Batam: Penyandang disabilitas miliki peluang berkarir
Selasa, 3 Desember 2024 14:49 Wib
Ular sepanjang 5 meter masuk rumah warga di Natuna
Selasa, 3 Desember 2024 14:42 Wib
Disdik: Batam butuh guru pendamping khusus sekolah inklusi
Selasa, 3 Desember 2024 12:58 Wib
KPU Natuna Kapri mulai rapat pleno hasil pilkada tingkat kabupaten
Selasa, 3 Desember 2024 12:32 Wib
KPU Karimun: Partisipasi pemilih pilkada capai 58 persen
Selasa, 3 Desember 2024 12:18 Wib
Satgas illegal fishing gagalkan penyelundupan 715 ribu benih bening lobster
Selasa, 3 Desember 2024 11:46 Wib
Polda Kepri tertibkan lagi rumah terduga narkoba di Kampung Madani
Selasa, 3 Desember 2024 11:26 Wib
Gubernur Kepri: Tunggu pengumuman resmi KPU terkait hasil pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 10:46 Wib
Komentar