Batam (ANTARA) - DPRD Kota Batam Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan tindak korupsi, terutama terkait dengan penganggaran dana pokok dewan.
"Proses penganggaran-nya jangan ada kongkalikong, kayak kerja sama. Misalkan ada uang ketok palu-nya. Saya 10 tahun jadi Ketua DPRD Batam, tidak pernah lakukan itu," kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di Batam, Kamis.
Menurut Nuryanto, rapat bersama KPK itu memang menitikberatkan pada penganggaran dana pokok pikiran dewan.
Ia mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif.
Selain itu, ia menambahkan melalui rapat tersebut juga sebagai pengingat agar DPRD menjalankan tugas sesuai ketentuan agar terhindar dari praktek korupsi.
"Supaya praktek melaksanakan fungsi tugas DPRD Batam dan sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi," kata Nuryanto.
Kepala Satgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI Maruli Tua mengatakan pihaknya terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, salah satunya dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
"MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan," kata Maruli.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus KPK, di antaranya mencegah korupsi dari tahap perencanaan penganggaran APBD.
"Mencegah pengaturan pemenang proyek dan pengaturan penganggaran. Untuk di sektor pengadaan barang dan jasa, mencegah mark up proyek, kemudian modus melalui pokok-pokok pikiran," ujar dia.
Menurutnya, pengadaan langsung barang dan jasa memiliki kerawanan yang cukup tinggi sehingga pihaknya mendorong lebih banyak menggunakan e-katalog.
"Harapan dukungan DPRD memperkuat pengawasan oleh inspektorat agar lebih kuat untuk pengawasan di eksekutif," kata dia.
Adapun langkah-langkah lain mencakup pencegahan jual beli jabatan, manajemen ASN, pencegahan penyalahgunaan pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan pajak, pencegahan korupsi sektor pendapatan daerah, juga perizinan.
"Harapan DPRD Batam lebih familiar dengan MCP," kata dia.
Berita Terkait
Kejari Tanjungpinang tahan dua tersangka kasus korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Kemensos berikan bantuan ke pelaku usaha di Natuna Kepri
Jumat, 17 Mei 2024 11:14 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat untuk lestarikan budaya menganyam tikar
Jumat, 17 Mei 2024 10:53 Wib
Data Center BP Batam lebarkan sayap hingga ke Sumsel
Jumat, 17 Mei 2024 9:32 Wib
Kantor Bahasa Kepri sebut literasi bisa memperkuat kecakapan finansial
Jumat, 17 Mei 2024 7:43 Wib
Polda Kepri periksa urine personel di Polres Kepulauan Anambas
Jumat, 17 Mei 2024 7:39 Wib
Komentar