Logo Header Antaranews Kepri

Eddy Hiariej penuhi panggilan KPK

Senin, 4 Desember 2023 11:18 WIB
Image Print
Wamenkumham Eddy Hiariej tiba untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) -

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Senin, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.

Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin pagi. Eddy enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya dan dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih.

Baca juga:
Pemkot Tanjungpinang minta warga waspada bencana dampak cuaca ekstrem
Belasan ASN Pemkot Tanjungpinang cuti karena pasangan menjadi caleg

Sebelumnya, penyidik KPK telah menandatangani surat penetapan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka sekitar akhir Oktober 2023.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (9/11).

Alex mengatakan KPK juga menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Empat tersangka; dari pihak penerima tiga, pemberi satu," kata Alex saat itu.


Baca juga:
SAR Padang klarifikasi 11 pendaki Gunung Marapi meninggal dunia
Bahlil menilai jargon "Wes Wayahe" bentuk optimisme Prabowo-Gibran
UNICEF sebut saat ini Gaza selatan hadapi pengeboman terparah sejak 7 Oktober

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eddy Hiariej penuhi panggilan KPK



Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026