37 ribu STNK warga Riau diblokir

id STNK diblokir, melanggar lalu lintas, kendaraan terekam ETLE,Kamera ETLE,riau,stnk

37 ribu STNK warga Riau diblokir

Anggota Polri menunjukkan kamera ETLE yang merekam kendaraan dan memonitor yang melanggar lalu lintas. (ANTARA/ Fauzi Fadilah)

Pekanbaru, (ANTARA) - Sebanyak 37.911 surat tanda nomor kendaraan (STNK) masyarakat Provinsi Riau diblokir karena pemiliknya melanggar lalu lintas yang terekam oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan satu sanksi berat yang diberlakukan jika terekam ETLE adalah pemblokiran STNK kendaraan. 

“Dari data sistem STNK, terblokir karena melakukan pelanggaran berdasarkan rekam ETLE sebanyak 37.911 kendaraan di Riau yang tersebar di beberapa daerah,”  kata dia di Pekanbaru, Jumat (8/12).

Dikatakan Nurhadi, mayoritas masyarakat tidak mengetahui dan menyadari saat melakukan pelanggaran. Pasalnya, ETLE tidak melakukan penindakan secara langsung seperti saat tilang manual masih diberlakukan.

“Jadi kebanyakan masyarakat ini tidak menyadari bahwa kesalahan yang dilakukannya telah terekam ETLE. Ditambah saat dikonfirmasi dan ada pemberitahuan melalui sistem kami, banyak juga yang tidak merespons,” kata dia.

Saat akan membayar pajak, masyarakat baru tahu STNK-nya telah diblokir akibat melanggar aturan lalulintas. “Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali sehingga dendanya menjadi besar,” kata dia melanjutkan.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE