Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan vonis 2 tahun enam bulan penjara serta denda sebesar Rp3,5 miliar kepada Andrie Wibowo Eka Waedhana (41), terdakwa kebakaran hutan teletubies di Gunung Bromo.
"Kami sudah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar," kata Hakim Ketua I Made Yuliana di Probolinggo, Kamis.
Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 3 tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan.
Baca juga: BNPB: Denda pelaku kebakaran di Bromo masih kurang dibanding biaya water bombing
Atas vonis itu, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari bagi JPU ataupun kuasa hukum terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya banding.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Probolinggo I Made Deady Permana Putra mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim, namun masih akan melakukan pembahasan internal.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hasmoko mengatakan pihaknya menilai putusan tersebut masih berat meskipun vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU.
Baca juga: Alhamdulillah, Savana Bromo kembali hijau pascakebakaran
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim vonis terdakwa karhutla Gunung Bromo 2 tahun enam bulan penjara
Berita Terkait
Gunung Semeru kembali erupsi dan disertai letusan abu vulkanik
Senin, 6 Mei 2024 11:33 Wib
Gumpalan asap putih kelabu membumbung tinggi dari kawah Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 8:17 Wib
Bandara Sam Ratulangi belum aman untuk pesawat beroperasi
Kamis, 2 Mei 2024 20:21 Wib
Korban erupsi Gunung Ruang alami BAB berdarah
Kamis, 2 Mei 2024 19:35 Wib
Operasional Bandara Samrat ditutup hingga Jumat sore
Kamis, 2 Mei 2024 18:03 Wib
Penutupan Bandara Samrat Manado diperpanjang hingga sore hari ini
Kamis, 2 Mei 2024 12:15 Wib
Gunung Merapi meluncurkan guguran lava sebanyak 15 kali sejauh 1,8 kilometer
Kamis, 2 Mei 2024 11:49 Wib
Ribuan penumpang terdampak semburan abu vulkanik dari Gunung Ruang
Rabu, 1 Mei 2024 17:34 Wib
Komentar