Garut (ANTARA) - Polres Garut menangkap dua oknum anggota Polri yang diketahui menjadi otak aksi kejahatan komplotan pencurian dan kekerasan dengan sasaran korban pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sesuai dengan hasil penyelidikan para tersangka ini modus berpura-pura sebagai anggota polisi sedang berdinas. Dua orang berprofesi sebagai polisi aktif," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, Selasa.
Ia mengatakan dalam kasus tersebut terdapat enam orang yang menjadi komplotan pencurian dengan kekerasan yang dua orang di antaranya merupakan anggota polisi yang masih aktif.
Ia menyebutkan dua anggota polisi itu yakni inisial PW (38) yang bertugas di Polres Sukabumi, dan inisial ADP (30) bertugas di Polres Garut, dan empat tersangka lain satu di antaranya perempuan merupakan warga biasa asal Kabupaten Garut yang berpura-pura sebagai anggota polisi.
"Dalam kasus ini ada enam orang tersangka yang perannya berbeda-beda," katanya.
Ia menuturkan kasus tersebut terungkap ketika ada laporan masyarakat yang menjadi korban komplotan penjahat tersebut ke polisi, kemudian jajaran Satuan Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya.
Aksi mereka itu, kata dia, berawal dengan mencari korban yang diketahui menjual obat-obatan terlarang, selanjutnya pelaku berpura-pura akan membeli barang tersebut, sampai akhirnya korban sebagai pelapor inisial FF ditangkap oleh komplotan mereka di Kecamatan Leles, Garut, 16 Februari 2024.
Pelaku kemudian menyekap korbannya lalu diambil uang, sepeda motor, telepon seluler dan barang berharga milik korban, sedangkan korbannya dilakban dan diikat kemudian dibuang di wilayah Sigobing, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Berita Terkait
Polisi rekonstruksi pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis
Sabtu, 18 Mei 2024 6:34 Wib
Polda Kepri periksa urine personel di Polres Kepulauan Anambas
Jumat, 17 Mei 2024 7:39 Wib
Santriwati di Rohil tewas diduga keracunan
Kamis, 16 Mei 2024 11:07 Wib
Polisi ungkap pembunuh ibu kandung meminta orang lain membunuhnya
Rabu, 15 Mei 2024 6:22 Wib
Polisi ungkap fakta kecelakaan di jalur TNBTS yang menewaskan empat orang
Selasa, 14 Mei 2024 18:06 Wib
Polres Natuna buru pensiunan Kemenhub terduga pelaku pencabulan anak
Selasa, 14 Mei 2024 17:37 Wib
Begini kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Selasa, 14 Mei 2024 17:00 Wib
Polres Kepulauan Anambas Kepri sosialisasikan tertib lalu lintas ke pelajar
Senin, 13 Mei 2024 17:23 Wib
Komentar