Solo (ANTARA) - Pemkot Surakarta melakukan kajian akademis terkait SE yang mengatur tentang penjualan daging anjing.
"Kemarin baru kami tanda tangani SE daging anjing. Sedang kami follow up dengan kajian akademisnya," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Sebelumnya, Pemkot Surakarta telah mengeluarkan SE tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta. Pada SE itu pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi daging anjing.
Ia mengatakan ada usulan dari sejumlah pihak agar SE tersebut ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu dibuat kajian akademis terlebih dahulu.
"Makanya kami buat kajian akademisnya dulu. Yang penting kalau kami sih bukan masalah nanti jadi perda atau apa, yang penting para pedagang bisa melanjutkan usahanya di bidang lain," kata dia.
Ia mengatakan sejauh ini pedagang daging anjing cukup kooperatif meski SE tersebut telah terbit, termasuk komunitas Dog Meat Free yang juga berupaya meringankan pedagang yang ingin beralih jenis jualan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Surakarta lakukan kajian akademis terkait SE daging anjing
Berita Terkait
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
Pemkot Batam libatkan mahasiswa dalam CSIRT jaga keamanan siber
Sabtu, 30 November 2024 15:28 Wib
Pemkot Batam anggarkan Rp400 juta lakukan revitalisasi UPTD PPA
Sabtu, 30 November 2024 15:17 Wib
Pemkot dan RSBP Batam perkuat kerja sama penanganan ODGJ
Sabtu, 30 November 2024 12:09 Wib
Pemkot Batam siap realisasikan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru
Sabtu, 30 November 2024 8:12 Wib
Pemkot Batam anggarkan pembangunan 27 ruang kelas baru pada 2025
Jumat, 29 November 2024 19:34 Wib
Pemkot ajak masyarakat berani berbicara jika alami tindak kekerasan
Jumat, 29 November 2024 19:03 Wib
Dinkes Batam terbitkan 2.351 SPP-IRT produk UMKM lokal
Jumat, 29 November 2024 11:14 Wib
Komentar