Jokowi sebut kenaikan pangkat istimewa Prabowo usulan Panglima TNI

id Presiden Joko Widodo ,Prabowo Subianato, kenaikan pangkat istimewa

Jokowi sebut kenaikan pangkat istimewa Prabowo usulan Panglima TNI

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto berdasarkan usulan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu.

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa.

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama bidang pertahanan dan keamanan.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menepis anggapan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat untuk Menhan Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dilakukan setelah terselenggaranya Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.

Pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu ini, kata Jokowi, dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan keduanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang kenaikan pangkat untuk Prabowo.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa sebelumnya pernah diperoleh oleh sejumlah tokoh, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menko Maritim dan Investasi.

Menurut Presiden, pemberian kenaikan pangkat ini merupakan hal yang biasa di lingkup TNI-Polri.

"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Kenaikan pangkat istimewa bagi Prabowo atas usul Panglima TNI

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE