Logo Header Antaranews Kepri

Malaysia Pulangkan 198 TKI Bermasalah

Kamis, 11 Agustus 2011 21:42 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 198 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah dari Pasir Gudang daerah setempat menuju Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

"Selain 198 orang TKI bermasalah yang dipulangkan Malaysia, juga terdapat tiga orang anak-anak," kata Ketua Satgas Penananganan TKI Bermasalah Tanjungpinang, Juramadi Esram di Tanjungpinang, Kamis malam.

TKI bermasalah tersebut diangkut dengan kapal feri Telaga Express dan tiba di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada pukul 19.00 WIB.

"Mereka terdiri dari 119 orang laki-laki dewasa dan 79 orang perempuan dewasa serta tiga orang anak-anak," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang itu mengatakan, para TKI bermasalah ditampung di penampungan sementara di Jalan Transito Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Bagi yang berasal dari Sumatera akan dipulangkan dengan kapal feri Dumai Express pada Jumat (12/8) pagi, sedangkan yang ke Jawa dan Indonesia bagian timur akan dipulangkan dengan kapal Pelni menuju Jakarta," ujarnya.

Menurut dia, TKI bermasalah yang dipulangkan Malaysia itu pada umumnya tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tenaga kerja, serta sempat menghuni penjara Malaysia sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Pemulangan TKI bermasalah sepuluh hari bulan Puasa 1432 Hijriyah, menurut dia, sedikit menurun dibadingkan tahun-tahun sebelumnya, namun diperkirakan akan meningkat menjelang Lebaran.

"Biasanya pada saat bulan Puasa pemulangan TKI bermasalah oleh Malaysia meningkat, namun hingga saat ini belum terjadi peningkatan yang besar," katanya.

Dia mengatakan, penurunan TKI bermasalah yang dipulangkan Malaysia melalui Tanjungpinang kemungkinan akan terjadi beberapa bulan kedepan jika pemutihan terhadap pekerja ilegal di Malaysia telah berjalan.

"Kemungkinan bisa dilihat beberapa bulan kedepan, saat ini belum bisa dilihat karena mereka yang dipulangkan saat ini pada umumnya telah menjalani hukuman penjara satu hingga tiga bulan di Malaysia," ujarnya.


(ANT-HM/R010/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026