
Persoalan Nasionalisme di Perbatasan

Percepatan pembangunan wilayah perbatasan dari segala aspek di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendesak dilaksanakan, bila Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ingin menyaksikan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakatnya tinggal menunggu waktu padam.
Saat ini masyarakat yang menghuni lintas batas internasional orang dan barang hidup dengan segala sarana dan prasarana yang serba minim, kesulitan memperoleh kebutuhan dasar dan hak hidup yang layak, selalu menyaksikan berbagai tindakan ilegal mulai dari raibnya barang bersubsidi, penyelundupan sumber daya alam dan barang terlarang serta kejahatan transnasional lainnya. Semua itu dilakukan secara terang-terangan oleh kelompok tertentu dan nyaris tidak tersentuh hukum.
Kemudian, setiap saat harus siap diintervensi ketika menjalani usahanya untuk menyambung hidup oleh para oknum yang sengaja "diciptakan" oleh berbagai institusi untuk bertindak sebagai eksekutor pungutan liar.
Selain itu terlepas dari legal atau ilegal, masyarakat Karimun mengharapkan pasokan sebagian besar pemenuhan kebutuhan pokoknya dari negara tetangga Singapura dan Malaysia.
"Begitulah fakta miris kehidupan masyarakat di perbatasan, secara teoritis memiliki fungsi yang sangat krusial dengan kehidupan berbangsa dan bernegara serta kedaulatan suatu negara," ucap anggota Komisi A DPRD Karimun Jamaluddin di Meral, Minggu.
Harusnya semangat untuk mempertahankan negara dan sikap rela berkorban demi bangsa serta berbagai persoalan miris di perbatasan, sudah teratasi di negara ini yang beberapa hari lagi merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-66 tahun.
"Bila konsep membangun negara dimulai dari perbatasan, sebab wilayah perbatasan memiliki makna kompleks, mulai dari batas hukum teritorial hingga pengakuan internasional tentang kedaulatan suatu negara," katanya.
Untuk meluluhlantakan kondisi perbatasan yang sudah masuk dalam tahap kritis itu, lintas lembaga dari pusat maupun daerah harus bersatu padu menjadikan wilayah perbatasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru nasional maupun internasional, dan menyusun satu program percepatan pembangunan berkelanjutan dari berbagai aspek yang dilaksanakan oleh lintas institusi.
Agar program percepatan pembangunan di perbatasan terbebas dari tindak pidana korupsi, penyimpangan dan bisa tepat sasaran, setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan oleh lintas institusi hingga pencapaian target harus dievaluasi secara berkala oleh badan independen dan disertai dengan sanksi berat.
Menurut dia, masyarakat di perbatasan sudah tidak simpati lagi mendengarkan pernyataan dan teori dari para pejabat tentang membangun perbatasan karena yang mereka butuhkan adalah tindakan nyata untuk mengakhiri semua kondisi yang carut marut itu.
"Jika kita diharuskan untuk jujur, sudah tidak terhitung jumlah anggaran, kegiatan maupun lembaga yang ditugaskan untuk percepatan pembangunan perbatasan, namun kepedulian, nasionalisme dan patriotisme masyarakat perbatasan masih tetap minim. Terbukti tiga hari menjelang perayaan HUT Kemerdekaan, nyaris tidak terlihat persiapan apapun yang secara murni dilakukan oleh masyarakat," tuturnya.
Dengan kondisi seperti itu sangat sulit mengukur "kadar" nasionalisme dan patriotisme yang dimiliki masyarakat perbatasan, kadar itu telah dikalahkan oleh hasrat sekedar memenuhi kebutuhan untuk bertahan untuk hidup.
Kondisi lain tentang sarana dan parsarana diperbatasan masih sangat jauh dari harapan, jangan dibandingkan dengan fasilitas milik negara tetangga dibandingkan dengan daerah lain di negeri ini saja, kondisinya sudah sangat bertolak belakang.
"Secepatnya mungkin semua itu harus segera diakhiri, lintas institusi harus bersatu untuk memprioritaskan pembangunan fisik di perbatasan, melakukan penegakkan hukum, memberikan jaminan keamanan untuk berusaha agar semangat nasionalisme dan sikap patriotisme masyarakat perbatasan tidak padam, seperti sekarang," katanya.
Sedangkan menurut Sekretaris LSM Pura Semesta, Ruseno, nasionalisme dan patriotisme adalah semangat dan sikap yang dimiliki oleh kelompok masyarakat tertentu dan tidak hanya diperbatasan.
"Dalam kondisi tertentu apabila terganggu secara sertamerta akan mengelora, jadi sangat tidak tepat apabila dikaitkan dengan segala keterbatasan dan carut marut diperbatasan," katanya.
Tapi alangkah lebih baik bila negara dan lintas institusi bersatu padu melaksanakan percepatan pembangunan diperbatasan mulai dari aspek sosial, ekonomi, budaya, hukum dan pertahanan keamanan, mengingat perbatasan erat kaitannya dengan kedaulatan dan marwah suatu negara.
"Segala sesuatu yang terjadi diperbatasan adalah 'cermin' dari kondisi di dalam negara tersebut.Tentang kondisi perbatasan seperti sekarang merupakan bukti tidak cermatnya konsep pembangunan, lemahnya pengawasan serta tidak adanya sanksi yang berat bagi para pelaku pelanggaran telah menambah buramnya etalase negara ini," tuturnya.
Sementara menurut tokoh pemuda Karimun Andi Gunawan, hanya ada empat program untuk memajukan wilayah perbatasan Karimun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional maupun internasional yang ideal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Pertama, pindahkan pusat kota Karimun dari Tanjung Balai Karimun ke Tebing, kedua, dirikan pelabuhan kargo dan penumpang berskala internasional di mulai dari Pongkar hingga ke Pantai Leho di Kecamatan Tebing sehingga layak disinggahi sekalipun oleh kapal induk, ketiga, pindahkan bandar udara ke Pulau Parit di Kecamatan Karimun, dan keempat, bangun pusat grosir bertaraf internasional di Tebing tepatnya di depan Stadion Badang Perkasa.
"Hanya empat program itu yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan di Karimun secara signifikan dalam tempo yang singkat, bila kami harus jujur sudah tidak terhitung anggaran dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan yang percuma begitu saja," katanya memaparkan.
Ketua Dewan Pembina LSM Gerakan Tanpa Kompromi Trio Wiramon berpendapat program prioritas percepatan pembangunan yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan di Karimun, antara lain, menggarap secara optimal jasa maritim dan perdagangan mengingat letak Karimun yang strategis berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional Selat Malaka.
"Pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Karimun masih sebatas rencana. Akibatnya kesejahteraan masyarakat di perbatasan masih minim, untuk diketahui hubungan antara nasionalisme, patriotisme dengan kesejahteraan sangat erat," ucapnya.
Sebab itu langkah awal yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mempertebal semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat di perbatasan adalah semaksimal mungkin meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Daerah Khusus
Masih pada kesempatan itu, Jamaluddin, berpendapat untuk menumbuhsuburkan semangat nasionalisme dan sikap patriotisme masyarakat perbatasan adalah menjadikan Provinsi Kepulauan Riau sebagai daerah khusus.
"Sebab, sebanyak 20 titik dari 92 pulau/perairan terluar Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005, berada di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan dijadikannya sebagai wilayah khusus segala sesuatu mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan yang berdampak positif pada nasionalisme dan patriotisme bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, tanpa melalui proses birokrasi yang panjang karena sudah sangat mendesak dilakukan," katanya.
Ke-20 pulau/perairan terluar yang bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yakni, empat titik di wilayah Kota Batam terdiri Batu Beranti di Perairan Selat Singapura, Pulau Nipah di Selat Singapura, Nongsa di Selat Singapura, Pelampong di Selat Singapura yang kesemuanya berbatasan dengan Negara Singapura.
Dua di Kabupaten Karimun yang terdiri Iyu Kecil di Selat Malaka, berbatasan dengan Malaysia, serta Karimun Kecil di Selat Malaka, yang juga berbatasan Malaysia.
Satu di Kabupaten Bintan yaitu Batu Mandi di Selat Malaka, berbatasan dengan Malaysia.
Kemudian 13 di Kabupaten Natuna yakni Damar, Kepala, Sebetul, Sekatung, Semiun, Sentut, Senua, Subi Kecil, Tokong Belayar, Tokong Malang Biru, Tokong Nanas, Tokongboro, dan Mangkai, yang memiliki perbatasan dengan Malaysia, Singapura dan Vietnam.
Kemudian pastikan setiap tahap pembangunan dilakukan mendapat pengawasan secara berkala dan ketat, tegakkan supremasi hukum diperbatasan dan pastikan setiap pelanggaran, penyimpangan serta konspirasi jahat mendapat ganjaran hukum yang maksimal.
"Semua itu demi menjaga situasi yang kondusif di Karimun yang sudah dijadikan sebagai wilayah tujuan investasi nasional maupun internasional dan untuk meningkat kesejahteraan masyarakat perbatasan yang berdampak langsung pada peningkatan kadar nasionalisme dan patriotisme," ujarnya.
Sementara menurut Ketua LSM Kiprah John Syahputra, pemerintah harus membangun wilayah perbatasan harus dimulai dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai sentra bisnis mengingat begitu banyaknya peluang usaha yang bisa dilakukan di wilayah perbatasan.
"Bila peluang usaha di perbatasan betul-betul digarap secara profesional, otomatis akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kedaulatan negara. Jadi tidak hanya bisa mengelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme tapi bisa menekan kemungkinan untuk melakukan separatis dan perang," ujarnya.
Dia berharap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dapat dijalankan.
Lembaga yang memiliki tugas menetapkan kebijakan program pembangunan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan serta fungsinya untuk menyusun, menetapkan rencana induk dan rencana aksi pembangunan wilayah perbatasan bisa berperan secara optimal.
"Jangan hanya 'menetaskan' teori pembangunan wilayah perbatasan yang indah di atas kertas," katanya.
Ia berharap pemerintah dapat memastikan akan memberikan porsi yang lebih besar untuk pembangunan fisik yang berkelanjutan di perbatasan serta dapat melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik tersebut dengan sempurna.
Sebab selama ini banyak lembaga di pusat yang hanya mumpuni untuk menetaskan teori dan tidak mampu memberikan kontribusi apapun secara nyata saat program tersebut dilaksanakan di lapangan, katanya.
(ANT-HAM/B009/Btm3)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
