Batam (ANTARA) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Amsakar Achmad menanamkan norma kebersihan yang berkelanjutan kepada masyarakat untuk menuntaskan persoalan sampah di kota itu.
“Intinya dibutuhkan dua hal. Pertama, kerja keras dari pemerintah. Kedua, partisipasi serta kesadaran warga. Kalau itu berjalan beriringan, Insya Allah persoalan ini pelan-pelan bisa terurai,” ujar Amsakar di Batam, Senin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas situasi pengelolaan sampah pasca-Lebaran yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Meski masih ada wilayah perumahan yang belum terlayani maksimal, kata dia, namun secara umum penanganan sampah lebih terkendali.
Baca juga: Polda Kepri jadi lokasi praktik kerja Sespimti Polri Dikreg 34/ 2025
“Sekarang Alhamdulillah kami sudah didukung sarana, seperti dua bulldozer, ada 14 arm-roll, dan 40 bin container. Jadi kami sudah totalitas dalam memecahkan masalah ini,” ucapnya.
Amsakar juga membawa persoalan tersebut ke forum diskusi bersama pengusaha se-Kota Batam untuk mendapat dukungan.
“Kemarin juga ada pelaku usaha yang akan menyumbangkan bulldozer dan ada juga yang siap bantu insinerator dengan kapasitas 20 ton per hari. Bahkan dari Kantor Staf Presiden (KSP) ada bantuan insinerator kapasitas 5 sampai 10 ton per hari,” katanya.
Wali Kota itu juga menyoroti tumbuhnya partisipasi warga melalui lomba video edukatif tentang kebersihan lingkungan dan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sebanyak 62 peserta mengikuti lomba tersebut dengan 22 diantaranya mengirimkan dalam bentuk video.
Baca juga: Siswa SD dan SMP di Tanjungpinang dapat 4 pasang seragam gratis
Penilaian dilakukan oleh tim independen dan tiga pemenang terbaik telah diumumkan serta menerima hadiah masing-masing sebesar Rp5 juta.
Terkait penguatan regulasi, Amsakar menegaskan pentingnya penerapan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah, termasuk potensi penerapan denda hingga Rp2,5 juta bagi pelanggar.
“Saya ingin membangun semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Perda memang harus ditegakkan, tapi idealnya kesadaran tumbuh dari dalam,” ucapnya.
Baca juga:
442 calon haji Kepri kloter pertama berangkat pada 2 Mei 2025
Ombudsman Kepri dorong musyawarah dalam penyelesaian sengketa Sei Nayon
Komentar