Batam (ANTARA) - Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri Imanul Hakim dalam mempererat koordinasi dan memperkuat kerja sama strategis dalam mendukung efektivitas penanganan berbagai persoalan perpajakan.
Kapolda mengatakan kunjungan ini wujud nyata dari sinergi antara dua institusi strategis dalam mendukung pembangunan nasional khususnya di bidang penerimaan negara.
“Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat kami hargai, karena memperkuat kolaborasi lintas sektor yang selama ini sudah berjalan baik di wilayah Kepri,” ujar Asep, Rabu.
Dalam pertemuan itu, Asep juga menyampaikan terkait efisiensi anggaran yang dialami kepolisian yakni sebesar Rp27 miliar.
Kondisi tersebut, lanjut dia, berdampak signifikan terhadap pelaksanaan tugas-tugas operasional di lapangan.
“Namun saya menegaskan komitmen penuh Polda Kepri untuk tetap mendukung DJP dalam mengatasi berbagai persoalan perpajakan di wilayah Kepri,” katanya.
Menurut dia, apabila terdapat objek pajak yang dinilai memiliki risiko tinggi, Polda Kepri siap memberikan dukungan pengamanan maupun pendampingan secara langsung.
“Kami persilahkan DJP untuk menghubungi kapan pun diperlukan,” ujar mantan Wakapolda Kepri itu.
Baca juga: DJP Kepri optimistis pelaporan SPT lampaui tahun lalu capai hingga 202.583
Menanggapi hal itu, Kakanwil DJP Kepri Imanul Hakim mengapresiasi penerimaan Kapolda Kepri, dan pertemuan tersebut mencerminkan keterbukaan serta komitmen nyata dari Polda Kepri dalam membangun kerja sama lintas institusi, khususnya upaya penguatan sistem perpajakan daerah.
“Kami menghargai terbukanya ruang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara DJP dan aparat penegak hukum,” katanya.
Menurut Imanul, kepatuhan wajib pajak di Kepri tergolong baik dan pencapaian tersebut tidak lepas dari peran aktif serta dukungan dari aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan, penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
Upaya ini, kata dia, memberikan dampak positif terhadap pencapaian target penerimaan pajak yang terus meningkat. Tahun 2024 target penerimaan pajak mengalami kenaikan signifikan, dari target Rp11,9 triliun dengan realisasi Rp11,8 triliun.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, target 2025 ditetapkan sebesar Rp14,9 triliun,” katanya.
Imanul menyebut, target 2025 ini mencerminkan optimisme dan upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan potensi perpajakan di wilayah Kepri.
Selain itu, kata dia, DJP Kepri tengah fokus menggali potensi pajak baru terutama di sektor yang belum terpantau, atau kontribusinya belum optimal.
DJP Kepri, lanjut dia, telah menerapkan sistem baru bernama CoreTax untuk mendukung upaya menggali potensi pajak baru.
CoreTax sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak, sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para wajib pajak menjalankan kewajibannya.
“Dan tentunya meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan,” kata Imanul.
Baca juga: TNI-Polri apel bersama di Kepulauan Anambas jaga sinergisme dan persatuan
Komentar