Presiden Jokowi resmikan pelaksanaan IJD di Sumatera Utara

id Presiden Joko Widodo, IJD Sumatera Utara,inpres,instruksi presiden,tanjung balai

Presiden Jokowi resmikan pelaksanaan IJD di Sumatera Utara

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Provinsi Sumatera Utara, di Sumatera Utara, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Rangga Pandu

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah/IJD Provinsi Sumatera Utara, di sela kunjungan kerja di Kota Tanjung Balai, Kamis.

"Bapak-ibu sekalian, pada tahun 2023 di Provinsi Sumatera Utara telah di anggarkan Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 km," ujar Presiden dalam sambutannya di acara tersebut, sebagaimana disaksikan secara daring dari Jakarta, Kamis.

Kepala Negara menyampaikan pembangunan jalan itu mencakup 30 ruas jalan yang terletak di 18 kabupaten dan kota.

Presiden kemudian langsung meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Proses peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Widodo.

Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah ditetapkan pada 16 Maret 2023.

Baca juga:
BP Batam pamerkan keunggulan Batam di Singapura

Tempat hiburan malam di Batam langgar aturan operasional saat Ramadhan

Wagub Kepri siap maju jadi calon Wali Kota Batam



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden resmikan pelaksanaan IJD di Sumut

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE