Batam (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau temukan tempat hiburan malam (THM) di Batam yang melanggar aturan jam operasional saat bulan Ramadhan.
Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari
di Batam, Rabu mengatakan pihaknya menemukan satu THM yang tetap menjalankan operasionalnya pada awal puasa.
"Aturannya adalah pada 3 hari pertama puasa itu ya tutup operasional. Saat razia kami temukan 1 THM yang tetap buka di malam pertama puasa, itu di kawasan Dotamana. Dan itu kami berikan surat peringatan," ujar Imam.
Baca juga: Dinkes Kepri turunkan tim kesehatan pantau dagangan takjil
Ia menjelaskan pihaknya melakukan razia terhadap THM sesuai dengan waktu yang tertera dalam surat edaran tentang waktu penyelenggaraan dan jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"THM tutup operasional tiga hari di awal, dua hari di pertengahan, dan tiga hari di akhir bulan Ramadhan. Di waktu-waktu inilah kami lakukan razia," ujar dia.
Berdasarkan surat edaran tersebut, penutupan total seluruh kegiatan usaha jasa hiburan yaitu arena permainan mekanik/manual/elektronik, diskotik, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat/massage dan spa termasuk fasilitas hotel, pada 3 (tiga) hari menjelang dan di awal Ramadhan mulai H-1 Ramadhan, Hari H (1 Ramadhan 1445 H) dan H +1 (2 Ramadhan 1445 H).
Baca juga: Baznas Kepri libatkan 100 pelaku UMKM dalam bazar Kemilau Kampoeng Ramadhan
Kemudian 2 hari di pertengahan Ramadhan yaitu H-1 Nuzul Qur'an (16 Ramadhan 1445 H), Hari H Nuzul Qur'an (17 Ramadhan 1445 H).
Selanjutnya, 3 hari di akhir dan setelah Ramadhan yaitu H -1 Idul Fitri 1445 H, Hari H Idul Fitri (1 Syawal 1445 H), H +1 Idul Fitri (2 Syawal 1445 H).
Baca juga: Dinkes Kepri berikan empat tips tetap sehat dan semangat berpuasa bagi umat Muslim
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SatpolPP temukan THM di Batam langgar aturan operasional saat Ramadhan
Berita Terkait
Pemkot Batam imbau warga untuk waspada DBD dengan gerakan PSN
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib
Imigrasi Batam catat PNBP capai Rp17,7 miliar sampai Maret
Sabtu, 27 April 2024 7:16 Wib
Imigrasi Batam terbitkan 27.820 paspor pada triwulan I 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:41 Wib
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
Komentar