Batam (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau temukan tempat hiburan malam (THM) di Batam yang melanggar aturan jam operasional saat bulan Ramadhan.
Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari
di Batam, Rabu mengatakan pihaknya menemukan satu THM yang tetap menjalankan operasionalnya pada awal puasa.
"Aturannya adalah pada 3 hari pertama puasa itu ya tutup operasional. Saat razia kami temukan 1 THM yang tetap buka di malam pertama puasa, itu di kawasan Dotamana. Dan itu kami berikan surat peringatan," ujar Imam.
Baca juga: Dinkes Kepri turunkan tim kesehatan pantau dagangan takjil
Ia menjelaskan pihaknya melakukan razia terhadap THM sesuai dengan waktu yang tertera dalam surat edaran tentang waktu penyelenggaraan dan jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"THM tutup operasional tiga hari di awal, dua hari di pertengahan, dan tiga hari di akhir bulan Ramadhan. Di waktu-waktu inilah kami lakukan razia," ujar dia.
Berdasarkan surat edaran tersebut, penutupan total seluruh kegiatan usaha jasa hiburan yaitu arena permainan mekanik/manual/elektronik, diskotik, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat/massage dan spa termasuk fasilitas hotel, pada 3 (tiga) hari menjelang dan di awal Ramadhan mulai H-1 Ramadhan, Hari H (1 Ramadhan 1445 H) dan H +1 (2 Ramadhan 1445 H).
Baca juga: Baznas Kepri libatkan 100 pelaku UMKM dalam bazar Kemilau Kampoeng Ramadhan
Kemudian 2 hari di pertengahan Ramadhan yaitu H-1 Nuzul Qur'an (16 Ramadhan 1445 H), Hari H Nuzul Qur'an (17 Ramadhan 1445 H).
Selanjutnya, 3 hari di akhir dan setelah Ramadhan yaitu H -1 Idul Fitri 1445 H, Hari H Idul Fitri (1 Syawal 1445 H), H +1 Idul Fitri (2 Syawal 1445 H).
Baca juga: Dinkes Kepri berikan empat tips tetap sehat dan semangat berpuasa bagi umat Muslim
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SatpolPP temukan THM di Batam langgar aturan operasional saat Ramadhan
Berita Terkait
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan dan berpotensi hujan
Senin, 2 Desember 2024 5:58 Wib
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
KONI berkomitmen tingkatkan kualitas PON pada Rakornas di Kepri
Minggu, 1 Desember 2024 9:04 Wib
Guru Tanjungpinang apresiasi kenaikan gaji yang diumumkan Presiden
Minggu, 1 Desember 2024 8:22 Wib
BPBD Tanjungpinang siagakan TRC guna antisipasi bencana di musim hujan
Minggu, 1 Desember 2024 7:55 Wib
Komentar