Ini 7 tol alternatif gratis bila macet saat mudik

id PUPR,mudik,tol,lebaran,tol fungsional

Ini 7 tol alternatif gratis bila macet saat mudik

Tangkapan layar - Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Kementerian PUPR Tulus Abadi dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara daring, di Jakarta, Senin (25/3/2024). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Kementerian PUPR menyiapkan  tujuh ruas tol fungsional sebagai alternatif secara gratis apabila terjadi kemacetan parah saat arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah,

“Ruas tol yang fungsional itu masih gratis, jangan lupa, jadi bisa dimanfaatkan. Mumpung belum dibayar manfaatkan,” kata Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Kementerian PUPR Tulus Abadi di Jakarta, Senin (25/3).

PUPR menyebut tujuh jalur tol fungsional yang disiapkan untuk dibuka jika terjadi kemacetan di ruas tol, yakni Tol Jakarta Cikampek II Selatan (Ruas Kutanegara-Sadang) sepanjang 8,5 kilometer; Tol Solo Yogyakarta-NYIA (Kartasura-Karanganom) sepanjang 22,3 km; Tol Cimanggis-Cibitung (Cikeas-Cibitung) sepanjang 19,65 km.

Selanjutnya, empat ruas tol yang ada di daerah Sumatera, yakni Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura Dan 3-4 Sinaksak-Seribu Dolok sepanjang 56,6 km; Tol Bangkinang-Tanjung Alai sepanjang 24,7 km; Tol Indrapura-Kisaran (Seksi 2 Limapuluh-Kisaran) sepanjang 32 km; dan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Seksi 3 sebagian (IC Musi Landas STA 64+900-Desa Suka Mulya STA 86+127) sepanjang 21,2 km.

Meski begitu, Tulus menegaskan bahwa ruas tol fungsional tersebut dibuka apabila kondisi lalu lintas di jalur tol yang telah beroperasi dalam keadaan yang darurat atau tidak dapat mengatasi kemacetan, meskipun kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Tulus mengatakan tujuh tol fungsional tersebut belum rampung 100 persen dan belum dioperasikan secara resmi, tetapi secara fisik telah dapat dilalui oleh kendaraan.

“Tetapi masyarakat juga harus menyiapkan dengan hal-hal faktor pendukungnya, tapi kan nanti ini dibuka dalam kondisi yang emergency. Kalau misalnya traffic di jalan tol yang normal dengan berbagai rekayasa dilakukan oleh polisi itu sudah berjalan dengan baik, ya belum tentu dibuka,” ujar Tulus.

Dia menerangkan jika ketujuh ruas tol tersebut memang dibuka nantinya, maka pengendara hanya dapat melintas dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 17.00 sore.

“Tol fungsional itu secara resmi belum operasional tetapi secara fisik sudah siap dilewati. Tetapi nanti dioperasikan pukul 06.00 pagi sampai pukul 17.00 sore, jadi jadi selama siang saja. Dari sisi safety sudah terpenuhi,” ujar Tulus.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 116 titik ruas jalan yang terdeteksi terendam banjir di sejumlah wilayah di Indonesia pada saat mudik dan Polri menyiapkan jalur alternatif.


“Ada 116 yang terdeteksi dan kami siapkan 112 titik alternatif,” kata Sigit usai rapat koordinasi lintas sektor kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Jakarta, Senin.

Jenderal polisi bintang empat itu menjelaskan, jalur alternatif ini disiapkan karena berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, cuaca pada saat arus mudik kemungkinan masih terjadi hujan dengan intensitas lebat hingga ringan.

“Kami akan sosialisasikan terlebih dahulu hingga masyarakat bisa menyadari titik-titik yang terendam banjir,” kata Sigit.

Kepala BMKG Dwikora Karnawati yang hadir dalam rakor menyampaikan, pemerintah sudah mengantisipasi potensi banjir. Untuk itu, para pemudik diimbau terus memantau info BMKG dan Inaris BNPB.

Menurut dia, begitu bencana terdeteksi banjir, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNPB untuk mencegah supaya tidak terjadi bencana banjir.

“Kami juga siapkan teknologi modifikasi cuaca,” kata Dwikora.

Yang terpenting, lanjut dia, para pemudik diingatkan untuk terus memantau informasi cuaca dan kebencanaan agar dapat merencanakan mudik terhindar dari zona rawan bencana terutama banjir.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen PUPR siapkan tujuh tol alternatif gratis bila ada macet mudik

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE