KPK sudah periksa Gubernur Kalbar usai penggeledahan

id Ria Norsan,Gubernur Kalimantan Barat,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah

KPK sudah periksa Gubernur Kalbar usai penggeledahan

Gubernur Kalbar Ria Norsan (ANTARA/HO-Jessica Helena Wuysang)

Jakarta (ANTARA) - KPK mengatakan sudah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) setelah menggeledah rumah pribadi dan dinasnya pada 24-25 September 2025.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

“Pemeriksaan terhadap RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus (waktu, red.) perkara sebagai Bupati Mempawah, dilakukan pada Sabtu (4/10),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi menjelaskan Ria Norsan yang diperiksa di Polda Kalbar didalami KPK mengenai proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK), dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang lembaga antirasuah tersebut tangani.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK tidak memeriksa istri Ria Norsan sekaligus Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, meskipun rumah dinas maupun pribadinya ikut digeledah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Usai geledah rumah, KPK sebut sudah periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE