Warga Israel ditangkap di Kuala Lumpur bayar Rp32 juta per pistol

id warga Israel,senjata api,PDRM,Malaysia

Warga Israel ditangkap di Kuala Lumpur bayar Rp32 juta per pistol

Ilustrasi senjata api. (ANTARA/H0-Pixabay.com)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Warga negara Israel, Shalom Avitan, yang tertangkap di Kuala Lumpur pada Rabu (27/3) membayar lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (RM) atau di atas Rp32 juta untuk membeli sepucuk pistol dari pasangan suami istri warga Malaysia.

“Yang dibayar RM10.000 untuk sepucuk (pistol), lebih dari itu,” kata Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam keterangan kepada media yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa.

Polisi Kerajaan Malaysia menangkap pasangan suami istri yang dimaksud di Kuala Selangor beberapa waktu lalu. Dan dari hasil investigasi terhadap keduanya, ia mengatakan, diketahui senjata api mereka selundupkan dari Thailand.

Meski demikian untuk kepentingan penyelidikan, Razarudin tidak bisa mengungkap kepada media bagaimana warga Israel itu berkomunikasi dan membeli enam pistol dan 200 peluru dari pasangan suami istri warga Malaysia.

Ia mengakui terdapat kelemahan dan kekosongan dalam pengawasan keamanan di perbatasan Malaysia dan Thailand yang menyebabkan terjadi berbagai isu penyelundupan termasuk senjata api.

Ia mengatakan wilayah berkilometer tidak berpagar di Kelantan, hanya berbatas sungai saja, menjadi tempat yang rawan terjadi penyeludupan. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Warga Israel ditangkap di Malaysia bayar Rp32 juta per pistol

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE