
Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 14:58 WIB

Palu (ANTARA) -
Kapolda Sulawesi Tengah membenarkan bahwa Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI) pada Selasa (16/4).
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Palu, Rabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sulteng benarkan Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
