Polres Natuna gelar operasi guna cegah paham radikal di perbatasan

id Natuna, kepri, radikalisme

Polres Natuna gelar operasi guna cegah paham radikal di perbatasan

Polres Natuna menggelar Satgas Operasi Bina Waspada 2022 di Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (27/10/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Natuna)

Natuna (ANTARA) - Polres Natuna, Kepulauan Riau, menggelar Operasi Bina Waspada 2022, Kamis, guna mencegah paham radikal masuk ke wilayah Natuna melalui daerah perbatasan.

"Anti-Pancasila dan penyakit masyarakat lainnya dapat menimbulkan gangguan harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat)," kata Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy dalam keterangan yang diterima di Natuna, Kamis.

Melalui operasi tersebut, Iwan mengimbau seluruh masyarakat turut mencegah kejahatan terorisme dan radikalisme yang berpotensi masuk ke wilayah berbatasan dengan Malaysia, Vietnam, dan Thailand tersebut.

"Jaga persatuan dan kesatuan bangsa," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polres Natuna Iptu Maskat mengatakan kegiatan mendatangi warga secara tatap muka tersebut untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban.

Selain itu, aparat Polres Natuna juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah paham radikal berkembang di tengah masyarakat.

"Atau ajaran-ajaran yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa," kata Maskat.

Dia berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Natuna terus terjaga dalam kondisi aman. Maskat juga mengatakan peranan tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting untuk menyosialisasikan kepada warga secara berkesinambungan.

"Sehingga, imbauan yang diberikan bisa tersampaikan kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibnas yang kondusif," jelasnya.

Maskat juga berterima kasih kepada seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat karena dapat menjaga rasa kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama.

"Kami mengimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum, sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," ujarnya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE