Jakarta (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah tersangka korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Harvey Moeis, di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumadena di Jakarta, Sabtu, melaporkan dari penggeledahan pada Kamis (18/4) tersebut, penyidik menyita beberapa kendaraan yakni satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.
Penggeledahan itu merupakan upaya tindak lanjut dari kejaksaan dalam menyelidiki kasus yang menjerat suami artis Sandra Dewi tersebut. Barang bukti itu nantinya akan dicatat dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara.
"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka Roberto Indarto (RI) yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250," tulis Ketut dalam siaran persnya.
Sebelumnya, Kejagung sempat menyita dua mobil Harvey saat ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4) lalu. Dua mobil yang disita yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Dua mobil di sita setelah penyidik menggeledah rumah Harvey di kawasan Jakarta Selatan.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyidik Kejaksaan Agung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Berita Terkait
Emas Antam Jumat pagi naik tipis jadi Rp1,470 juta per gram
Jumat, 15 November 2024 9:27 Wib
Ketua KY usut dugaan pelanggaran etik majelis kasasi Ronald Tannur
Selasa, 12 November 2024 21:43 Wib
RSUD RAT Kepri optimalkan aplikasi 24 KRAT untuk permudah warga berobat
Selasa, 12 November 2024 18:49 Wib
Hakim PN Jaksel kabulkan sebagian gugatan praperadilan Gubernur Kalsel
Selasa, 12 November 2024 17:17 Wib
KPK panggil putra Abdul Gani Kasuba
Senin, 11 November 2024 13:23 Wib
Pakar hukum: Penetapan tersangka Tom Lembong prematur
Sabtu, 9 November 2024 10:48 Wib
Pakar hukum UI minta Kejagung buka kronologi kasus impor gula Tom Lembong
Jumat, 8 November 2024 12:25 Wib
Pertama di Indonesia, Rumah Asuh Terintegrasi bagi Anak Pekerja di Kawasan Industri
Jumat, 8 November 2024 11:01 Wib
Komentar