
Bocah Karimun Tewas Tersengat Listrik

Karimun (ANTARA News) - Raja Hendri Gunawan, berusia delapan tahun, anak kedua dari pasangan suami istri, Raja Muhammad Zaman dan Raja Rusna, warga Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu tewas tersengat listrik di depan gudang barang rongsokan milik MA.
''Peristiwa itu kami ketahui dari Jefri (11). Saat dia pulang ke rumah, saya lihat dia langsung mandi. Dia tak langsung bicara, sekitar setengah jam setelah itu dia baru mau bicara dan memberitahukan bahwa adiknya telah meninggal," ucap Rusna di RSUD Karimun, Minggu.
Rusna yang beralamat di Kampung Bukit Atas RT04/RW01 Kelurahan Baran, mengatakan setelah mendapat informasi itu, bersama suaminya bergegas ke ke gudang barang bekas milik tetangganya, MA.
Di sana mereka mendapati anak bungsunya sudah terbujur.
Hendri bergegas membawa korban dan berusaha mencari pertolongan. Kedua kakak beradik itu sempat dilarikan ke RSUD Karimun untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong lagi.
Menurut penuturan Raja Jefri, awalnya adiknya minta tolong untuk "mengambilkan" kepingan cakram padat (CD) dari luar gudang kecil berisi barang rongsokan milik MA.
Jefri berusaha memenuhi permintaan adiknya dengan memasukkan tangan kanannya untuk meraih sekeping CD dari salah satu celah di gudang itu.
Namun dirinya tersengat listrik, ketika meraih kepingan CD tersebut, karena pemilik gudang sengaja mengalirkan arus listrik di dalam gudangnya.
Melihat kakaknya tersengat listrik dan mendengar teriakan kakaknya, korban berusaha membantu dengan menarik kakaknya.
Jefri bisa terbebas dari sengatan listrik saat itu karena tiba-tiba aliran listrik padam, tapi korban setelah berusaha menyelamatkan kakaknya langsung terbujur tak berdaya.
Meski demikian Jefri tetap harus menjalani perawatan di kamar 306 RSUD Karimun karena luka yang dideritanya akibat sengatan listrik.
Satuan Reskrim Polres Karimun ketika mendapat informasi kejadian itu, langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan menggiring MA ke Mapolres Karimun untuk menjalani pemeriksaan.
Ditemui di Mapolres Karimun, MA mengakui aliran listrik itu sengaja dipasangnya sejak beberapa waktu lalu karena barang bekas yang dikumpulkannya di gudang itu sudah sering hilang.
"Aliran listrik itu saya hidupkan khusus di waktu malam, kalau siang hari saya matikan. Tapi saat kejadian itu saya lupa mematikan aliran listrik tersebut, karena buru-buru ingin pergi memulung" katanya.
Sampai saat ini ia masih menjalani pemeriksaan dari penyidik Mapolres Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Ary Baroto SIK, membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan," katanya.
(ANT-HAM/A013/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
