SAR Tanjungpinang temukan jasad bocah tenggelam di kolam bekas tambang

id SAR Tanjungpinang,anak tenggelam,bekas galian tambang

SAR Tanjungpinang temukan jasad bocah tenggelam di kolam bekas tambang

Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad seorang anak laki-laki M. Alfiansyah (12) yang tenggelam di kolam bekas galian tambang bauksit di Jalan Panglima Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/12025). (ANTARA/HO-Humas SAR Tanjungpinang)

Tanjungpinang (ANTARA) - Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad seorang anak laki-laki berinisial MA (12) yang tenggelam di kolam bekas galian tambang bauksit di Jalan Panglima Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Fazzli mengatakan korban ditemukan pada kedalaman 2,5 meter di atas permukaan kolam tersebut, Jumat, sekitar pukul 17:55 WIB.

"Korban selanjutnya dibawa menuju ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk dievakuasi lebih lanjut," kata Fazzli Jumat malam.

Baca juga: Cuaca Kepri hari ini diprakirakan berawan dan berpotensi hujan

Ia menjelaskan bahwa informasi tenggelamnya korban Alfiansyah diterima Kantor SAR Tanjungpinang dari warga setempat pada Jumat, pukul 16:45 WIB. Korban diduga tenggelam pada saat berenang bersama teman-temannya.

Setelah menerima laporan itu, katanya, lima personel rescuer Kantor SAR Tanjungpinang menuju ke lokasi kejadian dengan menggunakan Rescue Car D-Max dan perahu karet untuk melakukan pencarian korban.

Pencarian korban turut melibatkan unsur gabungan Polair Polres Tanjungpinang, Polsek Bukit Bestari, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

"Dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup. Tim SAR Gabungan kembali ke satuan masing-masing dengan ucapan terima kasih," kata Fazzli.

Fazzli mengimbau para orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak berenang di kolam bekas galian tambang tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak inginkan terjadi.

Baca juga:
KBRI Singapura fasilitasi penahanan sementara buronan korupsi Paulus Tannos

Polda Kepri berkomitmen wujudkan Kampung Madani bebas narkoba

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE