Batam (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Kepulauan Riau, menyebutkan penerapan sertifikat tanah elektronik memudahkan dalam pengarsipan.
Ketua DPD REI Khusus Batam Robinson Tan di Batam, Selasa, mengatakan pengusaha atau pengembang menilai sertifikat tanah elektronik lebih efisien, baik dalam penyimpanan, pengarsipan dan kemudahan dalam pelaksanaan suatu sistem.
"Sertifikat elektronik ini aman melindungi aset-aset kita yang selama ini kita jaga bener. Biasa kita simpan di brankas," kata Robinson.
Dengan begitu REI Batam mendukung penuh penerapan sertifikat elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.
"Kami mendukung, apalagi kalau itu digitalisasi. Kalau sertifikat fisik hilang atau rusak, kami tidak perlu repot lagi urus sana-sini. Karena sudah memiliki 'softcopy'-nya. Nanti tinggal datang ke BPN lapor, dan minta dicetak. Saya rasa ini adalah inovasi yang bagus," ujar dia.
Ia berharap dengan hadirnya program sertifikat tanah elektronik dapat mendukung Batam menjadi kota pintar.
Baca juga: Pemprov Kepri targetkan pinjaman modal usaha hingga Rp60 miliar untuk UMKM
Menurutnya, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Singapura, dan Malaysia, Kota Batam harus memiliki sesuatu yang memudahkan untuk menggaet minat investor mancanegara.
"Mereka sampaikan, alasan Batam dipilih sebagai lokus penerapan sertifikat elektronik adalah, Batam sebagai kota investasi. Mari kita support program ini. Saya juga mengajak developer untuk ikut menyukseskan program ini," kata Robinson.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau secara bertahap mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik pada tahun 2024 ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Deni Prasetyo di Batam, Senin (20/5) mengatakan hal tersebut rangka implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.
Ia menyampaikan terhitung sejak tanggal 13 Mei 2024 Kantah Kota Batam telah melakukan penerbitan sertifikat tanah elektronik secara mandiri.
"Sebanyak 206 sertifikat tanah elektronik yang diserahkan dan di antaranya adalah aset Pemerintah Kota Batam yaitu Masjid Agung Batam dan Dataran Engku Putri, aset BP Batam yaitu Pelabuhan Telaga Punggur dan Guess House Sekupang, serta sertifikat tanah elektronik atas nama masyarakat," kata Deni.
Baca juga: Kota Batam jadi daerah penerapan sertifikat tanah elektronik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: REI Batam: Sertifikat tanah elektronik permudah pengarsipan
Berita Terkait
Keteguhan nelayan di Kepulauan Batam kelola usaha bersama
Senin, 2 Desember 2024 11:24 Wib
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan dan berpotensi hujan
Senin, 2 Desember 2024 5:58 Wib
RealMadrid bayangi Barcelona di klasemen usai menang 2-0 lawan Getafe
Senin, 2 Desember 2024 5:42 Wib
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Sekjen HKTI meninggal dunia, Fadli Zon: Pejuang Petani Indonesia
Minggu, 1 Desember 2024 10:25 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
Komentar