Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan pelaku usaha transportasi melengkapi administrasi kendaraan.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Sabtu, mengatakan melalui sosialisasi Keselamatan Umum dan Angkutan Pariwisata yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat bagi kita semua, baik bagi masyarakat, pemerintah maupun pelaku usaha transportasi. Sehingga dapat Kita dapat menjalankan tugas dengan sebaiknya di bidang transportasi,” kata Jefridin.
Selain itu, ia menambahkan Pemkot Batam mendukung langkah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau dalam mensosialisasikan pentingnya keselamatan angkutan umum dan angkutan pariwisata.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Suharto mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar cerdas memilih angkutan yang akan digunakan.
“Dengan acara sosialisasi Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Mewujudkan Keselamatan Transportasi Jalan, dalam rangka menjamin angkutan umum dan angkutan pariwisata yang berkeselamatan serta meningkatkan pengawasan angkutan penumpang. Sebelum menggunakan jasa transportasi, masyarakat harus tahu apakah angkutan yang digunakan dilengkapi persyaratan administratif. Jangan sampai karena harganya murah saja,” kata Suharto.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga memperkenalkan aplikasi MitraDarat yaitu aplikasi multi layanan yang menyediakan beragam informasi dalam satu pintu terkait pengawasan, perizinan dan operasional bidang transportasi darat.
Baca juga: Pemko Batam serahkan 359 sertifikat tanah Program PTSL
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Bakamla kolaborasi gelar Makan Bergizi Gratis di SDN Batam
Kamis, 12 Desember 2024 15:04 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
Komentar