Pemkot Batam ingatkan pelaku usaha untuk lengkapi administrasi kendaraan

id Kepri,batam ,kendaraan ,transportasi,pemkot batam

Pemkot Batam ingatkan pelaku usaha untuk lengkapi administrasi kendaraan

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan pelaku usaha transportasi melengkapi administrasi kendaraan.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Sabtu, mengatakan melalui sosialisasi Keselamatan Umum dan Angkutan Pariwisata yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat bagi kita semua, baik bagi masyarakat, pemerintah maupun pelaku usaha transportasi. Sehingga dapat Kita dapat menjalankan tugas dengan sebaiknya di bidang transportasi,” kata Jefridin.

Selain itu, ia menambahkan Pemkot Batam mendukung langkah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau dalam mensosialisasikan pentingnya keselamatan angkutan umum dan angkutan pariwisata.

Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Suharto mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar cerdas memilih angkutan yang akan digunakan.

“Dengan acara sosialisasi Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Mewujudkan Keselamatan Transportasi Jalan, dalam rangka menjamin angkutan umum dan angkutan pariwisata yang berkeselamatan serta meningkatkan pengawasan angkutan penumpang. Sebelum menggunakan jasa transportasi, masyarakat harus tahu apakah angkutan yang digunakan dilengkapi persyaratan administratif. Jangan sampai karena harganya murah saja,” kata Suharto.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga memperkenalkan aplikasi MitraDarat yaitu aplikasi multi layanan yang menyediakan beragam informasi dalam satu pintu terkait pengawasan, perizinan dan operasional bidang transportasi darat.

Baca juga: Pemko Batam serahkan 359 sertifikat tanah Program PTSL

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE