Terus bertambah, kini 98 KK warga Rempang tempati hunian sementara

id bp batam, rempang, kepri, tanjungbanon, eco-city

Terus bertambah, kini 98 KK warga Rempang tempati hunian sementara

BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian sementara, Kamis (6/6/2024). (ANTARA/ HO-BP Batam)

Batam (ANTARA) - Jumlah warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang menempati hunian sementara terus bertambah. Pada Kamis (6/6), BP Batam memfasilitasi pergeseran empat kepala keluarga (KK), sehingga totalnya kini menjadi 98 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani dampak sosial kemasyarakatan proyek pembangunan Kawasan Rempang sebagai pusat ekonomi baru.

"Sesuai instruksi Kepala BP Batam, percepatan realisasi proyek Rempang Eco-City tetap mengedepankan hak-hak masyarakat. Sehingga, tidak ada hak warga yang terabaikan," kata peremuan yang akrab disapa Tuty.

Di samping itu, Tuty juga menyampaikan komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang.

Bukan tanpa alasan, kata Tuty, program Rempang Eco-City menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah. Sehingga, realisasi investasinya pun perlu mendapatkan dukungan dari seluruh komponen daerah.

Tidak hanya itu saja, rencana investasi pengembangan Rempang pun akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

"BP Batam berharap, seluruh proses ini dapat rampung dan mendapat dukungan dari seluruh pihak," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tuty turut memaparkan terkait progres pengerjaan empat rumah contoh di Tanjung Banon.

Hingga saat ini, lanjut Tuty, BP Batam telah menyelesaikan pengerjaan keempat rumah tersebut.

Pihaknya pun juga telah menyelesaikan pengerjaan jalan masuk di areal rumah baru untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

"Hingga saat ini, pengerjaan rumah sudah 100 persen. Untuk jalan masuk, BP Batam sudah melakukan pengaspalan dengan lebar 6 meter. Sedangkan untuk jalan Kawasan, kami masih terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE