Nablus (ANTARA) - Pengadilan militer Israel pada Kamis (6/5) memperpanjang penahanan jurnalis Kantor Berita Palestina WAFA, Rasha Hirzallah selama lima hari.
Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa pengadilan Israel di Salem memperpanjang penahanan Hirzallah, dari Kota Nablus di wilayah pendudukan Tepi Barat. Hal itu dilakukan agar pihak pengadilan dapat mengajukan “surat dakwaan” terhadapnya atas dalih “hasutan”.
Sumber: WAFA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Israel perpanjang penahanan jurnalis WAFA
Komentar