Logo Header Antaranews Kepri

Israel perpanjang penahanan jurnalis WAFA selama 5 hari

Jumat, 7 Juni 2024 15:00 WIB
Image Print
Perlengkapan yang dipakai oleh jurnalis saat meliput di Gaza, Palestina. ANTARA/Anadolu/aa.

Nablus (ANTARA) - Pengadilan militer Israel pada Kamis (6/5) memperpanjang penahanan jurnalis Kantor Berita Palestina WAFA, Rasha Hirzallah selama lima hari.

Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa pengadilan Israel di Salem memperpanjang penahanan Hirzallah, dari Kota Nablus di wilayah pendudukan Tepi Barat. Hal itu dilakukan agar pihak pengadilan dapat mengajukan “surat dakwaan” terhadapnya atas dalih “hasutan”.

Sumber: WAFA

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Israel perpanjang penahanan jurnalis WAFA



Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026