Heru Budi minta Inspektorat DKI periksa penjarahan Rusunawa Marunda

id penjarahan rusunawa marunda,rusunawa marunda,pj gub dki,heru budi,polisi,Inspektorat Provinsi DKI Jakarta

Heru Budi minta Inspektorat DKI periksa penjarahan Rusunawa Marunda

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kasus penjarahan barang khususnya di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

"Saya minta inspektorat mengecek. Saya tadi pagi sudah telepon Inspektorat," ujar dia saat ditemui usai kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

Heru mengatakan pelaku penjarahan harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum. Sebelumnya, dia berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti penjarahan dan menyatakan sudah ada beberapa orang yang diproses dalam kasus ini.

"Harus ditindak tegas, tidak ada cerita," kata dia.

Dia lalu menuturkan pemerintah fokus menangkap para penjarah dan tak berencana membongkar Rusunawa Marunda.

"Tidak ada rencana pembongkaran. Pelakunya kita tangkap saja," ujar dia.

Adapun menurut informasi, saat ini kondisi Rusunawa Marunda khususnya klaster C mengalami kerusakan sepeninggal para penghuninya karena direlokasi ke tempat lain. Sejumlah barang seperti besi, terali (tralis), dan barang-barang berharga diketahui dibongkar oleh penjarah.

Baca juga: Polisi tangkap suami yang rusak mobil istrinya

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Heru Budi minta Inspektorat periksa soal penjarahan Rusunawa Marunda

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE