Kuasa hukum Pegi Setiawan mengadu ke Menko Polhukam

id Pegi Setiawan ,Pembunuhan vina,Kasus Vina ,Menko Polhukam ,Hadi Tjahjanto ,Sidang praperadilan ,Kompolnas,film vina,vina: sebelum 7 hari,polda jawa ba

Kuasa hukum Pegi Setiawan mengadu ke Menko Polhukam

Tim kuasa hukum memberikan keterangan pers usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengadu ke Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto terkait absennya Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan, Senin (24/6).

"Kebetulan pak menteri ini kan ketua Kompolnas, saya menyampaikan di sini saya minta agar dia menegur Polda Jawa Barat," kata Marwan saat ditemui di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Iswandi mengaku menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi.

Padahal, kata dia, sidang praperadilan bagi Pegi merupakan hal yang penting untuk memperdebatkan status tersangka yang disematkan Polda Jabar kepada kliennya.

"Ini kan men 'tersangka' kan, penahanan benar atau tidak, men 'tersangka' kan benar atau tidak, argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda makanya kita adu di praperadilan," kata Marwan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Pegi mengadu ke Menko Polhukam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE