Kapolri memastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti

id Praperadilan pegi setiawan, pegi setiawan bebas, mabes polri, kapolri jenderal listyo, listyo sigit prabowo

Kapolri memastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti

Hakim tunggal Eman Sulaeman saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). ANTARA/Rubby Jovan/am.

Jakarta (ANTARA) -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri segera menangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan berdasarkan putusan PN Kota Bandung, Jawa Barat, atas dikabulkannya gugatan praperadilan penetapan tersangka yang dinyatakan gugur.
 
"Yaa tentunya itu akan didalami ya, di dalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," kata Sigit di Jakarta, Senin (8/7).
 
Ia juga memastikan jajarannya mematuhi dan menghormati putusan pengadilan. 
 
"Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui kabid humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," kata Sigit.
 
Sebelumnya, PN Bandung, Jabar, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan  tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
 
"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Senin.
 
Hakim lalu memerintahkan Polda Jabar  segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri pastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE