
34 Penderita Bibir Sumbing Dioperasi Gratis

Batam (ANTARA Kepri) - Sebanyak 34 penderita bibir sumbing dari keluarga miskin di Provinsi Kepulauan Riau menjalani operasi gratis yang digelar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Kota Batam dan pemerintah provinsi setempat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam.
Panitia Pelaksana Bakti Sosial, Randy Tan di Batam, Minggu mengatakan operasi bibir sumbing merupakan satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) bekerjasama dengan perusahaan dana pemerintah.
"Target kami adalah rakyat miskin yang memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), tapi bagi warga yang benar-benar miskin dan tidak memiliki SKTM juga kami layani," kata dia.
Randy mengatakan, pada 2011, PSMTI telah dua kali menggelar kegiatan operasi bibir sumbing gratis dan sekali operasi katarak gratis.
"Jumlah warga miskin penderita kelainan sumbing yang dioperasi sudah lebih dari 100, untuk penderita katarak sekitar 45 orang," ujarnya.
Randy mengatakan, penderita sumbing yang sebagian besar masih anak-anak berasal dari tujuh kota/kabupaten yang ada di Provinsi kepulauan Riau (Kepri).
"Program ini juga sesuai dengan pencanangan bebas sumbing yang pernah disampaikan gubernur beberapa waktu lalu. Kegiatan ini akan terus kami gelar agar Kepri benar-benar bebas bibir sumbing," ucap Randy.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencanangkan bebas bibir sumbing sebagai salah satu program kesejahteraan rakyat.
"Kami mencanangkan Kepri bebas sumbing," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sani.
Ia mengatakan, Kepri harus bebas bibir sumbing, namun tidak menargetkan waktunya.
"Waktunya belum ditentukan, yang penting prosesnya dulu," kata Gubernur.
Saat ini, pemerintah akan mendata jumlah penderita bibir sumbing sebagai awal pencanangan Kepri bebas sumbing.
Pemerintah akan mengalokasikan dana untuk membebaskan seluruh masyarakat di Kepri dari bibir sumbing.
"Kami akan berupaya mengalokasikan dana bebas bibir sumbing dalam APBD," kata Gubernur.(pso-292/B013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
