Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belakangpadang, Kepulauan Riau mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2024 mencapai Rp6,5 miliar atau 277,34 persen dari target keseluruhan Rp2,3 miliar.
Kepala Kantor Imigrasi Belakangpadang Moch. Andri Budiman di Batam, Selasa mengatakan capaian tersebut berasal dari penerbitan dokumen perjalanan dan izin tinggal keimigrasian.
Ia menyampaikan dalam hal pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang tahun 2024 Imigrasi Belakangpadang sudah menerbitkan 12.541 paspor terdiri dari 8.313 paspor biasa dan 4.278 paspor elektronik.
“Target PNBP kami sebesar Rp2,3 miliar, dan berhasil mencapai penerimaan PNBP tahun 2024 sebanyak 277,34 persen dari target atau sebesar Rp6,5 miliar,” kata dia.
Secara rinci, ia menyampaikan dari capaian PNBP Rp6,5 miliar, Rp6,2 miliar berasal dari pendapatan paspor, Rp83,4 juta dari pendapatan izin keimigrasian, Rp114 juta dari pendapatan pelayanan keimigrasian lainnya, Rp20 juta dari pendapatan visa, dan Rp1,9 juta dari pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Imigrasi Belakangpadang telah melakukan berbagai inovasi yang terdiri dari, pelayanan paspor di atas kapal (Portal), pengantaran paspor secara langsung (Pancung), kapal penyeberangan informasi keimigrasian (Kabar Imigrasi), elektronik patroli laut (Elit), pelaporan administrasi dan data analisis (Pintas), elektronik paspor dua hari kerja (El-Paduka).
“Menerbitkan 12.541 paspor terdiri dari permohonan melalui aplikasi M-Paspor, layanan Eazy Paspor, layanan Paspor Merdeka, layanan Paspor Simpatik, dan Layanan Portal,” kata Andri.
Sementara untuk realisasi anggaran pada Imigrasi Belakangpadang mencapai Rp17.8 miliar dari pagi Rp18,4 miliar.
“Serapan anggaran itu direalisasikan dalam berbagai kegiatan teknis keimigrasian maupun fasilitatif keimigrasian,” ujar Andri.
Komentar