Satgas telusuri praktek judi daring di kementerian

id Hadi Tjahjanto ,Judi online ,Menko Polhukam ,Judi online Kementerian ,Kementerian

Satgas telusuri praktek judi daring di kementerian

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024). ANTARA/Walda Marison.

Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan menelusuri praktek judi daring atau online di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.

Penelusuran itu akan dilakukan setelah pihaknya memberikan daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat praktek judi online.

"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-namabaik kementerian lembaga yang terlibat judi online. Langsung kami tandatangani, kami serahkan," kata Hadi di Jakarta, Jumat.

Hadi menjelaskan daftar kementerian dan lembaga itu didapat Hadi berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya.

Tidak hanya kementerian dan lembaga saja, Hadi mengaku banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi online.

Setelah seluruh daftar tersebut diserahkan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi online akan melacak rekening dari daftar pihak-pihak di kementerian dan lembaga yang terlibat judi online.

Setelah itu, kata dia, Bareskrim Mabes Polri yang juga bagian dari satgas judi online akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terkait untuk memidanakan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran judi online tersebut.

Namun saat ditanya instansi apa saja yang paling banyak terlibat judi online berdasarkan data yang diterima Hadi, dia tidak mau menjelaskan secara rinci.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Hadi sebut satgas telusuri praktek judi daring di kementerian

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE