Palembang (ANTARA) -
Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan(Sumsel) memeriksa istri tersangka utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.
"Ya istri ANT tersangka utama kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang ditemukan pada 26 Juni 2024 kemarin, hari ini memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Kapolsek Sukarame, Palembang Kompol Ikang Ade Putra di Palembang, Jumat.
Ia menambahkan bahwa status istri tersangka utama ANT masih sebagai saksi, pihaknya memanggilnya untuk berkas atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya.
Sementara itu H sebagai istri tersangka utama memenuhi panggilan, tiba di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 16.12 WIB.
Ia sempat menepis bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang dilakukan oleh suaminya tersebut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Polisi periksa istri tersangka utama pembunuhan pegawai koperasi
Komentar