Disdik Batam upayakan calon siswa gagal PPDB bisa diterima sekolah negeri

id Kepri,batam ,sekolah negeri,PPDB

Disdik Batam upayakan calon siswa gagal PPDB bisa diterima sekolah negeri

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Batam, Kepulauan Riau mengupayakan calon siswa yang gagal dalam masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP agar diterima di sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto di Batam, Sabtu, mengatakan sudah sekitar 600 laporan masuk ke Dinas Pendidikan Kota Batam atas hal tersebut.

Ia menjelaskan laporan itu tidak hanya bagi siswa yang tidak diterima di pilihan sekolah yang kedua, tetapi ada juga yang telah diterima di pilihan sekolah kedua dan orang tua ingin anaknya masuk sekolah pilihan pertama.

"Untuk saat ini kami memprioritaskan yang tidak diterima sama sekali, baik itu pilihan sekolah pertama atau kedua. Bagi yang sudah diterima di pilihan sekolah kedua itu penanganan jika masih ada kuota, kalau tidak ada kami anggap mengundurkan diri," kata dia.

Disdik Batam akan melakukan penempatan siswa yang tidak diterima di pilihan pertama dan kedua ini.

Ia menambahkan penempatan ini tidak bisa sesuai dengan permintaan orang tua ataupun sekolah yang didaftarkan pada saat mendaftar PPDB.

"Kita menyesuaikan analisa kami berdasarkan kuota yang masih tersedia di sekolah terdekat, sesuai alamat tempat tinggal siswa yang tidak diterima di dua pilihan sekolah," ujar dia.

Dia mengatakan rencana yang dirancang oleh Disdik yaitu dengan mengisi sekolah yang masih ada kuota untuk ditempatkan bagi siswa yang tidak diterima di dua pilihan sekolah yang ia daftar.

"Jadi itu dulu yang diprioritaskan," kata dia.

Sebelumnya, Disdik Kota Batam membuka posko pengaduan pendaftaran PPDB 2024 untuk tingkat SD dan SMP di wilayah setempat.

Ia mengatakan posko tersebut untuk membantu dan memudahkan orang tua atau calon siswa dalam melakukan pendaftaran selama proses PPDB.

"Selain datang ke posko yang sudah kami sediakan, masyarakat juga bisa datang ke sekolah langsung atau melalui email kami ppdb@email.ppdbbatam.id maupun menghubungi call center 0778324442 atau 085363124214," ujar Tri.

Ia menyampaikan posko pengaduan PPDB tersebut didirikan di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Kota Batam di Kecamatan Sekupang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE