Batam (ANTARA) - PT PLN Batam melalui empat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) melakukan sosialisasi pemahaman tentang penyesuaian tarif tenaga listrik kepada masyarakat di 11 Kecamatan yang tersebar di kota kepulauan itu.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi mengatakan pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024.
Lebih lanjut, PLN Batam berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat Batam dan sektor bisnis hingga industri yang sedang tumbuh.
“Dalam menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang terdiri dari kurs, harga energi primer, dan inflasi. Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan 3 (tiga) variabel dalam menerapkan tariff adjustment, yaitu kondisi kurs, harga energi primer, dan inflasi demi tetap mampu menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ucap Zulhamdi.
Baca juga: Polresta Barelang lidik kasus dugaan asusila anak oleh WNA pencari suaka
Penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Untuk pelanggan rumah tangga 1,300 VA dan 2,200 VA atau 6 ampere dan 10 ampere mengalami penyesuaian 6 persen. Ia juga menambahkan bahwa tariff adjustment baru diberlakukan pada pemakaian bulan Juli ini, yang artinya pembayaran penggunaan listrik ini akan dihitung bulan depan atau bulan Agustus.
“Pembayaran listrik yang pelanggan lakukan bulan ini adalah untuk pemakaian pada bulan Juni lalu. Dan belum masuk tariff adjustment. Kalau ada pembayaran bulan ini ada kenaikan kemungkinan karena pemakaian nya yang naik, untuk tarif tidak ada perubahan dari bulan bulan sebelumnya,” tambah Zulhamdi.
“Bagi pelanggan PLN Batam yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait golongan tarif yang mengalami penyesuaian atau melakukan simulasi perhitungan tarif dapat menghubungi Contact Center PLN Batam melalui nomor 0778-123 atau dapat mengunjungi posko pengaduan pelanggan di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji dan UP3 Tiban,” kata dia.
Baca juga: 9.254 haji Debarkasi Batam kembali ke tanah air
Seorang peserta sosialiasi Mike Ariani, pelanggan PLN Batam dengan daya 900 VA rumah tangga atau biasa di sebut 6 ampere di KK Muka Kuning Indah, Batu aji menyampaikan pendapatnya tentang tariff adjustment yang sedang diberlakukan ini.
"Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik PLN Batam merupakan hal yang wajar karena saat ini pelayanan PLN Batam sudah cukup baik. Contohnya di perumahan saya jarang belakangan ini jarang sekali pemadaman," kata Mike.
Ia pun tidak mempermasalahkan penyesuaian tarif ini karena memang belum dilakukan sejak tahun 2017. Harapannya PLN Batam dapat mengimbangi dengan kinerja yang lebih baik sehingga tidak ada pemadaman dengan waktu lama yang berdampak pada usahanya.
“Kalaupun ada pemadaman akibat jaringan atau gangguan local, PLN Batam melalui quick response harus segera melakukan penormalan. Saya juga berharap kedepannya agar pelayanan listrik juga sampai ke pelosok-pelosok Batam agar seluruh masyarakat Batam juga dapat menikmati listrik yang merata,” tutup Mike.
Baca juga:
Pemprov Kepri salurkan bantuan sebesar Rp1,12 miliar untuk warga Pulau Benan-Lingga
Pemkab Natuna Kepri pasang wifi gratis di tempat keramaian
Berita Terkait
KPU Natuna mulai distribusikan logistik pilkada ke PPK di pulau penyangga
Minggu, 17 November 2024 17:23 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia
Minggu, 17 November 2024 17:04 Wib
Pemkab Natuna kampanyekan hidup sehat lewat senam bersama
Minggu, 17 November 2024 16:31 Wib
KPU Karimun siapkan kursi prioritas di setiap TPS
Minggu, 17 November 2024 12:07 Wib
BMKG prakirakan hari ini beberapa wilayah Kepri berpotensi hujan
Minggu, 17 November 2024 4:29 Wib
Polres Karimun tangkap pria asal Batam curi emas tukang pijat
Sabtu, 16 November 2024 20:52 Wib
Pemkot Batam tingkatkan kesadaran literasi digital mahasiswa
Sabtu, 16 November 2024 17:21 Wib
Polresta Barelang-Kepri gagalkan pengiriman 24 PMI ilegal
Sabtu, 16 November 2024 16:27 Wib
Komentar