Dedi Mulyadi hadir jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal

id Dedi Mulyadi,Sidang PK Saka Tatal,Sidang PK kasus Vina dan Eky,Kasus Vina Cirebon,PN Cirebon,saka tatal,vina eky, kasus pembunuhan vina, vina cirebon,

Dedi Mulyadi hadir jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal

Dedi Mulyadi (kanan kemeja putih) yang hadir dalam sidang PK Saka Tatal, saat memberikan keterangan di PN Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). ANTARA/Fathnur Rohman

Cirebon (ANTARA) -
Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 yang diajukan oleh pihak pemohon Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
 
Dalam persidangan ini, tim kuasa hukum pemohon mendatangkan tokoh tersebut untuk menjadi saksi Testimonium de auditu atau memberikan kesaksian yang didapat dari mendengar cerita maupun keterangan orang lain.
 
"Saya diminta lagi datang oleh tim kuasa hukum pemohon hari ini untuk memberikan keterangan, karena saya waktu itu mewawancara berbagai pihak khususnya terkait dengan Saka Tatal," kata Dedi di PN Cirebon, Rabu.
 
Ia menjelaskan dirinya hanya memberikan keterangan berdasarkan hasil wawancara-nya dengan sejumlah pihak dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, yang menyiarkan berbagai informasi perihal kasus Vina dan Eky.

Dedi menyebutkan bahwa salah satu keterangan yang diperlukan dalam sidang PK ini, yakni terkait Saka Tatal tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa kematian Vina dan Eky terjadi pada 2016.
  
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE